Kedapatan 3 Titik Proyek Dinas PUPR Propinsi Lampung di Kecamatan Pekalongan Lamtim Kuat Dugaan Siluman

Iklan

Kedapatan 3 Titik Proyek Dinas PUPR Propinsi Lampung di Kecamatan Pekalongan Lamtim Kuat Dugaan Siluman

Redaksi
Senin, Juli 29, 2019 | 06:13 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-28T23:14:13Z


Suaralampung.Com.
Lamtim - Dinas PUPR propinsi Lampung 
Bangun  3 unit  Bak  Penampungan Air Bersih Air  Hujan (ABSAH) diduga bernilai  milyaran rupiah yang  terletak di tiga desa yakni  Desa Ganti Mulyo dusun II dan Desa Ganti Warno serta Desa Kali Bening kecamatan Pekalongan kampupaten Lampung timur .

Fakta di lokasi pada 3 pekerjaan itu kedapatan tidak di pasang papan nama proyek ,lebar bangunan  sekitar 4x8 meter dengan kedalaman galian 2,5 meter serta di dalam galian terlihat adanya sket sket  saringan  ruangan yang berisikan  batu koral, pasir, tumpukan arang hitam  dan pecahan batu bata lalu satu ruangan lagi sebagai bak penampung air hasil saringan untuk di konsumsi warga.

Menurut Subagiyo warga Desa Ganti Mulyo bahwa pihaknya dalam pelaksanaan pembangunan tidak di libatkan, namun berdasarkan informasi bangunan tersebut berawal harus ada tanah hibah dulu  baru proyek dari PUPR dapat di laksanakan dan di duga kuat proyek itu bakal mubajir dan hanya menghabiskan uang negara saja."ujarnya"

Dituturkanya lagi" proyek yang biayanya milyaran rupiah itu bentuknya hanya  seperti main mainan, dan untuk mendapatkan air saja sangat berliku dan rumit  itu juga hasilnya tidak akan maksimal jika digunakan oleh masyarakat desa setempat,menurutnya lebih masuk akal justru di buatkan proyek sumur bor saja karena lebih nyata dan banyak manfaatnya,kalo ini apa ? air tampungan dari satu rumah warga yang masuk ke bak penampung itu paling juga ya bisa di pakai untuk serumah saja apa lagi jika kemarau sampe berbulan bulan ya pasti keringlah air dalam bak dengan alat kompa merk dragon itu  jelas nya pada awak media beberapa waktu lalu di kediamannya.

Sementara Supian selaku warga Desa Ganti Warno saat di wawancarai bahwa pihaknya telah menghibahkan sebidang tanah kepada pemerintah namun administrasi hibahnya tidak jelas karena sampai hari ini belum ada selembar surat hibah yang di tanda tangani,meskipun pekerjaan proyek ABSAH itu terbilang 90% sudah rampung."katanya sih hibah tapi saya gak tau mas gimana caranya bilangnya gitu."katanya tak mengerti"

Pengelolaan Hibah kepada Pemerintah Daerah diatur sesuai ketentuan Pasal 19 PMK Nomor 168/PMK.07/2008 tentang Hibah Daerah, yaitu dalam hal Pemerintah Daerah menerima hibah dari badan/lembaga/organisasi swasta dalam negeri, hibah dimaksud dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemerintah Daerah dengan pemberi hibah. Salinan NPHD tersebut disampaikan oleh Pemerintah Daerah penerima hibah kepada Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal dan instansi terkait. Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan hibah tersebut dilaksanakan melalui mekanisme APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan proyek siluman yang sama  berada di Desa Kalibening pekalongan Lamtim kepala Desa setempat Suawarti saat dijumpai awak media Jumat (26/7/2019) dengan sedikit terperangah karena sejatinya tak mengerti jika ada proyek pembangunan penampung air diwilayahnya,terkait hibah tanah warga sebelum pembangunan di laksanakan,Suwarti dengan tegas ini proyek apa dan saya ndak pernah menanda tangani surat hibah tanah untuk proyek PUPR Provinsi."tegasnya"

Sampai berita ini di terbitkan pihak pengawas ataupun pelaksana proyek tersebut belum dapat di temui,tapi salah satu tukang bangun dari kota Metro bernama umar mengaku tak pernah ketemu orang dari dinas PU sedangkan dirinya selam bekerja saja cuma ketemu kepala tukang orangnya dari Natar mas tapi cuma sekali itu saja selanjutnya sampe hampir rampung ya cuma kami kami aja yang ada dilokasi bangunan, dan saat ditanyakan estimasi biaya jika dihitung secara umum bangunan yang tengah dikerjakannya itu memakan biaya tak sampai 200 juta. " kalo kita yang biaya sendiri paling 150 an juta lebih dikit lah biayanya bangun seperti ini."kata umar"  (Ross-Trei)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kedapatan 3 Titik Proyek Dinas PUPR Propinsi Lampung di Kecamatan Pekalongan Lamtim Kuat Dugaan Siluman

Trending Now

Iklan

iklan