Suaralampung.com - Lampung Timur -. Dalam melakukan investigasi sebagai lembaga independen LSM INFOSOS INDONESIA perwakilan Lampung Timur mengendus dugaan adanya Korupsi Dana Desa yang ada di Desa Gunung Pasir Jaya Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.
Hal ini di ungkapkan Sekretaris LSM INFOSOS INDONESIA perwakilan Lampung Timur Johan Abidin pada suaralampung.com Kamis 11 Juni 2019.,yang mana menurut Bang Jo Panggilan akrabnya mengatakan "dalam sistem pelaksanaan pekerjaan dana desa di desa tersebut menyimpang dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)". ujarnya
Dalam sistem pelaksanaan pekerjaan program Dana Desa yang menggunakan Metode Harian Ongkos Kerja (HOK), Namun Fakta pelaksanaannya di lapangan dilakukan dengan cara di borongkan hal tersebut telah menyimpang dari apa yang tercantum dalam APBDes, sehingga LSM INFOSOS INDONESIA menduga Telah terjadi adanya Korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Gunung Pasir Jaya hingga Ratusan juta rupiah.
Panjang lantai saluran pekerjaan Drainase yang ada di Desa Gunung Pasir Jaya 1431 M x 0,6 x 0,25 M, lebar atas 0,6 M, lebar bawah 0,31 M, kedalam 0,60 M, lebar Dinding 0,25 M,tebal lantai saluran 0,025 M.
Sementara tertera di APBDes total dana pekerja dan tukang berjumlah Rp.177.700.000,00 terbilang seratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah.
Dengan upah tukang 573 HOK x 100.000 =Rp.57.300.000. dan upah pekerja 1.505.HOK x 80.000=Rp.120.400.000.
Sedangkan dilapangan di borongkan Rp.45.000/meter untuk penggalian dan pemasangan batu Drainase tersebut sehingga jika di kalkulasikan 45.000 x 1431=Rp.64.395.000. sehingga sisa dari anggaran Rp.177.700.000. adalah Rp.113.305.000.sisa dari anggaran tersebut terindikasi telah di korupsi.
Dengan adanya dugaan tersebut sehingga LSM INFOSOS INDONESIA perwakilan Lampung Timur telah melakukan pengaduan ke pada pihak kejaksaan negeri Lampung Timur,yang sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya
Berita wartawan suaralampung.com
(Raja)