Di duga Mencemarkan Nama Baik, Masyarakat Desa Kota Dalam " MALA " Di Laporkan Ke Polisi

Iklan

Di duga Mencemarkan Nama Baik, Masyarakat Desa Kota Dalam " MALA " Di Laporkan Ke Polisi

Redaksi
Senin, Agustus 26, 2019 | 16:27 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-26T09:27:24Z

Suaralamoung.Com.
Pesawaran - Masyarakat Desa kota Dalam Kecamatan way lima Kabupaten Pesawaran, Mala Di duga mencemarkan nama Baik Salah satu Warga pekon Cihirang Rt/Rw. 3/2 pekon Ciherang  kecamatan Gunung Alif kabupaten Tanggamus. Senen (26/8/2019).

Hal tersebut Di sampaikan oleh salah satu Tim Kuasa Hukum nya, Idrus Muros, Di hari selasa 20/8 lalu, menyampaikan Melalui Keterangan nya Atas duga-an pencemaran Nama baik atas Halbi zakaria Melalui Pesan Whatapps Group WKU LAMPUNG, Dalam Bahsa Tulisan Pesan Whatapps Nya, dan atas duga-an pencemaran Nama baik, Ia Menirukan dalam bahasa tulisan Group Menyampaikan.

" Bp, Ibu Pa Halbi kena masalah di dinas tenaga kerja pesawaran, mohon kerja sama nya Surat izin buat 2 semua stempel basah oleh lurah, dan untuk anak² yang pindah alamat tlng masing" punya rekomendasi dari kecamatan masing, atas kerja sama nya terima kasih" Terang nya Menirukan Ucapan Pesan Whatapps Group Mala WKU LAMPUNG.

Menindak lanjuti atas Dugaan Pencemaran Nama Baik salah satu Kepala cabang PT CRYTAL BIRU MEULIGO Halbi Zakaria, saat awak media mengkonfirmasi secara langsung, Ia Menerangkan Atas duga-an pencemaran nama baik nya, menjelaskan.

"Nama baik saya Telah di Cemarkan melalui Pesan whatapps Group Wku lampung milik Buk Mala, Dalam Pesan Whatapps group tersebut memberikan informasi kepada Seluruh anggota Group nya menuliskan Bahwa Saya atas Nama Halbi Kena masalah, Padahal saya tidak ada masalah di dinas tenaga kerja kabupaten pesawaran" Jelas Halbi.

Atas duga-an Pencemaran nama Baik Melaui pesan Whatapps Group WKU LAMPUNG Halbi zakaria menambahkan,
" Saya Sudah mempertanyakan terkait atas masalah saya seperti apa yang di lansir melalui pesan whatapps Group ibuk mala, Dan dinas tersebut Menyatakan tidak Ada Permasalahan dengan saya, bahkan dinas tenaga kerja menuliskan surat keterangan dengan saya bahwa Memang betul-betul Tidak ada masalah, atas Pencemaran Nama baik saya ini, di sini saya merasa Di fitnah oleh nya, dan saya tidak terima dan saya laporkan dia ke polisi", Ungkapnya.

Masih Kata Halbi, atas dasar Pesan whatapps Group WKU LAMPUNG, Halbi zakria Merasa Tidak puas atas duga-an Pencemaran nama baik, yang ia rasakan tidak pernah memiliki permasalahan dengan salah satu oknum maupun dinas tenaga kerja kabupaten pesawaran Melalui Skrinshoot pesan wahatapps nya, ia melaporkan ke pihak berwajib Melalui surat tanda penerima-an laporan / pengaduan nomor STPL/B-605/VIII/2019/PLD LPNG/RES PESAWARAN.

Dilanjutkannya "Tindak pidana Pencemaran Nama Baik melalui informasi dan transaksi elektronik pada hari rabo tanggal 07 agustus 2019, sekira jam 15.00 wib, di kantor dinas tenaga kerja dan tranmigrasi, desa sukaraja kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran,"

"Telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik, melalui informasi dan transakasi elekteonik terhadap korban yang dilakukan oleh terlapor Mala, awal mula kejadian pada saat korban berada di kantor dinas tenaga kerja dan tranmigrasi kabupaten pesawaran".

Korban di telpon oleh saudara H.S, bahwa korban telah di tuduh dan di sebar luaskan oleh terlapor melalui informasi elektronik yaitu melalui pesan Whatapps group "WKU LAMPUNG" mengatakan. "Bahwa korban mempunyai atau terkena masalah di disnakertrans kab. pesawaran, namun korban tidak memiliki masalah dengan dinas tenaga kerja tranmigrasi kabupate pesawaran tersebut, sehingga akibat kejadian tersebut, korban tidak terima dan kemudian melaporkan ke polres kabupaten pesawaran guna di tindak lanjuti" Tutup nya. (Ry/Kj)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di duga Mencemarkan Nama Baik, Masyarakat Desa Kota Dalam " MALA " Di Laporkan Ke Polisi

Trending Now

Iklan

iklan