Jenuh Menunggu, Nyalakan KWH Listrik Warga Desa Way Harong Serahkan Surat Kuasa Ke Organisasi Media Massa.
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Jenuh Menunggu, Nyalakan KWH Listrik Warga Desa Way Harong Serahkan Surat Kuasa Ke Organisasi Media Massa.

Redaksi
Selasa, Agustus 06, 2019 | 12:53 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-06T05:54:11Z

Jenuh Menunggu, nyatakan KWH salah Cabut akan Di pasang Kembali, Warga Desa Way harong Serahkan Surat Kuasa Ke Organisasi Media Massa.

Suaralampung.Com.
Pesawaran - Warga Dusun Taman Jaya desa way harong kecamatan way lima kabupaten pesawaran, serahkan surat kuasa penuh untuk dapat Menindak lanjuti Kwh listrik yang dinyatakan salah cabut.

Aliyudin Tuliskan pernyatan melalui surat  kuasa nya untuk mendapatkan jawaban pasti terkait pencabutan kwh milik nya yang di cabut oleh petugas Pln P2tl, Dan Ia Menyatakan dalam surat kuasa nya,

"Memberikan Kuasa Penuh Kepada Organisasi lembaga Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesi (KO-WAPPI)pesawaran, Karena Kwh Pln Prabayar Pendaftaran Yang menggunakan namanya, dipasang Kwh Menggunakan Atas Nama Orang lain, dan kwh tersebut cabut oleh petugas P2tl Pln, berkaitan dengan Hal di atas nama Aliyudin mengalami kerugian secara materi dan moral", Terang nya dalam Surat kuasa yang ia tuliskan.

Sementara itu warga dusun taman jaya desa way harong Aliyudin di Hadapan awak media sambil menyarahkan surat kuasa nya sambil mengungkapkan,

"Pada tahun 2012 lalu saya mendatangi kantor cabang pln kedondong dan saya mendaftarkan diri untuk mendapatkan kwh atas nama saya sendiri, dan persyaratan pada waktu itu di terima petugas pln diantara nya pak Tulus sewaktu ia masih aktif bertugas, dan keesokan hari nya datanglah seorang petugas pln dan membawa kwh untuk di pasang, nama petugas pemasangnya si Wawan", Jelasnya.

Dan ia melanjutkan kronologis awal pemasangan Kwh milik nya menjelaskan,

"Setau saya kwh itu menggunakan atas nama saya, tapi bukan nama saya yang di pasang namun menggunakan nama orang lain dan saya kira itu pasangan kwh hanya sementara sebelum kwh atas nama saya keluar, setelah nama saya keluar akan di ganti lagi, tetapi enggak seperti itu, sudah sekian lama nya dari tahun 2012 lalu di pasang, gak ada masalah kok baru sekarang di permasalahkan, lalu kemana Kwh atas Nama saya daftar tahun lalu", Tanya nya, Heran saya. 

Dan Tak lama Masyarakat Desa Way harong menyerahkankan surat kuasa sambil menjelaskan kembali kronologis nya awal mulanya dihadapan awak media, Mantan petugas pln cabang kedondong Tulus, Mengkonfirmasi awak media online suara lampung pesawaran melaui via Tlp milik nya (5/8) dan ia menyatakan.

"Saya lagi di way harong ini, Kwh itu lagi diurusin janji nya hari senen mau di kelaurin Mau dipasang dan ini berita udah keluar ini bagaimana ini, kadung berita udah keluar ini mereka tidak terima", jelas Tulus mantan petugas pln cabang kedondong Tulus Melalui via tlp celuller nya.

Dan awak media suara lampung menyampaikan bukan nya pada waktu tanggal (24/7) malam lalu Bapak menyatakan Senen besok akan di pasang, tanya awak media sambil menirukan ungkapan Tulus Dan ia Menyatakan.

"senen ini kan mau di pasang, dan persyaratan nya suruh di ambil hari kamis", jelasnya.

Menindaklajuti pencabutan kwh yang di lakukan petugas P2tl pln dan awak media mencoba Mengkonfirmasi di tanggal 23/7 lalu ke salah satu Menejer Pln Rayon Pringsewu Dan Ia Menerangkan.

"Itu tim Gabungan dari up3 meter juga, dan itu penertiban pemakaian listrik, dan surat pemberitauan P2tl biasanya rutin tiap bulan kita jalan, namanya Oval nya, dan tiap kali ada pelanggaran itu di copot , dan biasanya kita yang dari P2tl itu rutin emang, setiap buan walaupun kita biasa ke kab pringsewu dan pesawaran, dan kita liat dulu isi berita acara nya dulu apa pelanggaran nya tertulisnya",Tutup Menejer Rayon pringsewu Anton. (Ry/Kj)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jenuh Menunggu, Nyalakan KWH Listrik Warga Desa Way Harong Serahkan Surat Kuasa Ke Organisasi Media Massa.

Trending Now

Iklan

iklan