Polres Lam Sel Gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Di Jati Agung Lampung Selatan
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Lam Sel Gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Di Jati Agung Lampung Selatan

Redaksi
Selasa, Agustus 06, 2019 | 13:35 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-06T06:35:20Z



Suaralampung.com-Lampung Selatan-Polres Lampung Selatan gelar giat Sosialisai Sapu bersih pungutan liar (SABER PUNGLI)di  Di Balai Desa Jati muliyo kecanatan Jati Agung Lampung Selatan adapun kegiatan tersebut mulai dari pukul 09.30 Wib sampai selesai. Selasa (06/08/2019.

Kegiataan tersebut di ikuti  perwakilan dari 5 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Lampung Selatan bagian barat di antaranya dari kecamatan Merbau Mataram, kecamatan Tanjung Bintang, kecamatan Tanjung Sari, Kecamatan Jati Agung, kecamatan Natar adapun peserta yang di ikutkan meliputi aparat desa dan tokoh masyarakat yang ada di 5 kecamatan  bagian barat.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Iptu Revri Agustian angota polres Lampung Selatan Dalam sosialisainya 
dirinya sangat berharap pentingnya Masyarakat Luas harus Paham dan Mengerti serta Mampu bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, agar Selalu tanggap dan mewaspadai terhadap apa saja yg terjadi baik di lingkungan ataupunpun di tiap-tiap desa dan Kecamatan kabupaten Lampung selatan yang nantinya jika ada temuan agar bisa Segera di laporkan atau di beritahukan kepada Pihak Penegak Hukum, dari tingkatan polsek atau polres bahkan Bisa saja di tingkatan polda Provinsi Lampung, jika Memang ada Oknum"yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan dan Meresahkan kita sebagai Masyarakat Baik Pengusaha kecil menengah ke atas  lebih"sudah mengganggu keamanan kenyamanan n ketertiban masyarakat.

Dirinya juga menyampaikan mengenai pasal perundangan yang berlaku pada saat adanya pelaku tindak pidana pungli di suatu tempat di wilayah masing-masing tuturnya.

Di tambahkan letda Tatang Sulaeman anggota KODIM Lampung Selatan,
yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut Pungli adalah salah satu bentuk pidana melanggar hukum yang betul-betul ada pasal perundangan yang berlaku.

Dirinya juga memberi pesan agar kita selalu waspada terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jika ada temuan atau oknum mencurigakan agar cepat melapor, supaya kita bisa aman dan kita jangan sampai diintimidasi oleh oknum-oknum yang merugikan kita.pungkasnya


Wartawan : Asep Eyos
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Lam Sel Gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Di Jati Agung Lampung Selatan

Trending Now

Iklan

iklan