Bupati Pesawaran Bacakan Sambutan Menteri Agama Republik Indonesia.

Iklan

Bupati Pesawaran Bacakan Sambutan Menteri Agama Republik Indonesia.

Redaksi
Selasa, Oktober 22, 2019 | 19:06 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-22T12:06:57Z

Suaralampung.Com
Pesawaran - Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2019, Bupati Pesawaran  H. Dendi Ramadhona, S T, sampaikan sambutan menteri Agama Republik Indonesia, dalam Pelaksanan Upacara peringatan Hari Santri Nasional di laksanakan langsung bertepatan  di pondok pesantren Nurul Islam, Dusun kecapi, Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Di awal pembukaan sambutan nya Bupati Pesawaran mengucapkan,
"Assalamu'laikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saudara-saudara santri di seluruh Tanah Air yang saya banggakan. Dalam suasana memperingati Hari Santri tanggal 22 Oktober 2019, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkat, dan perlindungan-Nya senantiasa menyertai kita semua" Ungkapnya

Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, Ia menyampaiakan,

" Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan, Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda" katanya


Peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia", isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. 

Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.

Saudara-saudara yang berbahagia,
Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian, dan ia membeberkan kan,

Pertama,
"Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI misalnya, tidak lepas dari peran kalangan pesantren. Sampai hari ini pun komitmen santri sebagai generasi pecinta tanah air tidak kunjung pudar. Sebab, mereka masih berpegang teguh pada kaidah hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) "

Kedua
"Metode mengaji dan mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab. Tatkala muncul masalah hukum, para santri menggunakan metode bahsulmasail untuk mencari kekuatan hukum dengan cara meneliti dan mendiskusikan secara ilmiah sebelum menjadi keputusan hukum. Melalui ini para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik"

Ketiga,
"Para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial"

Keempat,
"Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Lantaran jauh dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri, memupuk solidaritas dan gotong-royong sesama para pejuang ilmu"

Kelima,
"Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. Seni dan sastra sangat berpengaruh pada perilaku seseorang, sebab dapat mengekspresikan perilaku yang mengedepankan pesanpesan keindahan, harmoni dan kedamaian, Saudara-saudara sekalian" Adapun alasan yang

Keenam 
"lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru"

Ketujuh,
"Merawat khazanah kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis"

Kedelapan,
"Prinsip Maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Tidak ada ceritanya orang-orang pesantren meresahkan dan menyesatkan masyarakat. Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan adalah jebolan pesantren, baik itu soal moral maupun intelektual"

Kesembilan,
"Penanaman spiritual. Tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati. Ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa, sehingga akan melahirkan fikiran dan tindakan yang bersih dan benar. Makanya santri jauh dari pemberitaan tentang intoleransi, pemberontakan, apalagi terorisme" jelasnya


Di samping alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, keterpihhan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020, dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional.

"Akhirnya kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya"

Dan dalam sambutan terahir nya Dendi menambahkan,
"Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan "Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia". Tutup nya.
(Red).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Pesawaran Bacakan Sambutan Menteri Agama Republik Indonesia.

Trending Now

Iklan

iklan