Dampingi OMBUDSMAN RI, WABUB Pringsewu Serahkan Akte Nikah Secara Simbolis Kapada Warga

Iklan

Dampingi OMBUDSMAN RI, WABUB Pringsewu Serahkan Akte Nikah Secara Simbolis Kapada Warga

Redaksi
Jumat, Oktober 18, 2019 | 18:55 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-18T11:55:33Z

Suaralampung.com - Pringsewu; Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. menyerahkan secara simbolis Akte Nikah kepada salah satu pasangan suami isteri di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/10/19). 

Penyerahan tersebut dilakukan Fauzi bersama Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat Hasan Basri  di sela-sela mendampingi tim Ombudsman RI yang pada kesempatan tersebut berada di kantor Disdukcapil Kabupaten Pringsewu dalam rangka memantau aktivitas pelayanan publik di kantor OPD tersebut.

Untuk diketahui, tim dari Ombudsman RI selama dua hari (17-18 Oktober 2019)  berada di Pringsewu, tepatnya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu.

Selama dua hari tersebut, lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik pusat maupun daerah,  BUMN dan BUMD, serta lembaga swasta dan personal yang menyelenggarakan pelayanan publik, juga membuka gerai pengaduan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu. Selain itu, Ombudsman selama di Pringsewu juga melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pengelolaan pengaduan. (bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dampingi OMBUDSMAN RI, WABUB Pringsewu Serahkan Akte Nikah Secara Simbolis Kapada Warga

Trending Now

Iklan

iklan