Meningkatkan Pelayanan Hukum, Bidang Datun Kejati Lampung Memberikan Pelayanan Hukum Gratis di Atas Kapal Laut

Iklan

Meningkatkan Pelayanan Hukum, Bidang Datun Kejati Lampung Memberikan Pelayanan Hukum Gratis di Atas Kapal Laut

Redaksi
Jumat, Oktober 18, 2019 | 18:49 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-18T11:50:12Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat khususnya para penumpang Kapal Roro dari Pelabuhan Bakauheni-Merak dan sebaliknya.

"Pelayanan sudah kami laksanakan bekerja sama dengan pihak ASDP Bakauheni agar bisa bersinergi untuk memberikan pelayanan hukun gratis kepada penumpang kapal," kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Sugeng Hariadi di Bandarlampung, Jumat (18/10)

Dia melanjutkan pelayanan hukum gratis di atas kapal tersebut merupakan pertama kalinya untuk kejaksaan di Indonesia. Selain itu juga pelayanan gratis itu merupakan salah satu program kejaksaan dalam melayani masyarakat.

"Syukur kami mendapat respon baik dari para penumpang. Tidak menutup juga kami mendapatkan kritis secara langsung dari penumpang namun kami terima untuk kebaikan ke depan," kata dia.

Dalam memberikan pelayanan hukum gratis yang dihadiri langsung Kajati Lampung, Wakajati Lampung, dan seluruh asisten itu pihaknya menjawab baik secara langsung maupun secara tertulis kepada para penumpang terkait keluhan hukum mereka.

"Kebanyakan keluhan mereka soal perdata yakni tanah dan lainnya. Jika ada yang sulit kami jawab maka kami minta email atau nomor handphone mereka untuk dijawab secara tertulis," kata dia. (Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Meningkatkan Pelayanan Hukum, Bidang Datun Kejati Lampung Memberikan Pelayanan Hukum Gratis di Atas Kapal Laut

Trending Now

Iklan

iklan