Periyode Kepala Desa Karang Rejo Gelar MUSREMBANGDES Program Tahun Anggaraan 2020

Iklan

Periyode Kepala Desa Karang Rejo Gelar MUSREMBANGDES Program Tahun Anggaraan 2020

Redaksi
Selasa, Oktober 15, 2019 | 18:56 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-15T11:56:52Z

Periyode  Kepala Desa Karang Rejo Gelar MUSREMBANGDES  Program Tahun Anggaraan 2020 

Suaralampung.Com
Jati Agung -  Periyode Kepala Desa Karang Rejo Gelar MUSREMBANGDES  Tahun anggaran 2020 di aula Balai Desa  Karang Rejokecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (15/10/2019).

Dalam pelaksanan nya di hadiri antara lain, Juanda pendamping Kecamatan Jati Agung, Winarni.SH.MM. Kasi Eko Bank  Kecamatan Jati Agung, Ngatirin KUPT Pajak Kecamatan Jati Agung, Sodri Alpian.SE. Setap Pemerintahan Kecamatan Jati Agung, Iptu Anwar Mayer Seregar Kapolsek Jati Agung, BPD dan Jajaran Nya, Kepala Dusun(KADUS) Se Desa Karang Rejo dan perwakilan Dari Warga Desa setempat

Di tempat yang sama Periyode Kepala Desa Karang  Rejo mengatakan Pada awak media, dalam MUSREMBANG Program Tahun 2020 ini dirinya sepakat bahwa akan megajukan di Bidang pembangunan Infratuktur Jalan  kabupaten yang ada di wilayah Desa Karang Rejo di naikan permohonan pengerasan dan angaran prioritas RAPBD Kabupaten.

"Adapun anggaran Dana Desa(DD) akan di alokasikan antara lain, meneruskan pembangunan  yang sudah di mana dari Dusun Ke Dusun akan di lanjutkan pengerasan nya onderlak, dan terkait pemberdayaan kami sepakat akan di adakan nya bimbingan di bidang Perikanan Air tawar, dan pemberdayaan 
Bimbingan kegitan Karang Taruna dalam bentuk penyuluhan hukum kepada pemuda yang ada di Desa ini, dan program yang lain, PKk, POSIANDU salah satu penunjang dari pada Kesehatan," tutur nya.

Ditempat yang sama Disampaikan Juanda pendamping Desa di tingkat Kecamatan Jati Agung mengatakan, "MUSREBANGDES ini salah satu acuan dalam perjalan roda pembangunan Desa yang akan datang  dengan hasil  musyawarah ini akan di ajukan ke tingkat Kecamatan yang nanti nya akan di ajukan ke tingkat Kabupaten dengan tujuan di masukan nya anggaran tersebut ke RAPBD Kabupaten dan Anggaran Dana Desa(DD) yang di maksud  dan turun hasil nya yang dapat di realisasikan dalam pembangunan di Desa masing masing," ungkap nya.


Wartawan.Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Periyode Kepala Desa Karang Rejo Gelar MUSREMBANGDES Program Tahun Anggaraan 2020

Trending Now

Iklan

iklan