Roboh Tidak Terurus, Dishub Pesawaran Di duga Lalai Dalam Penanganan, Lambang Siger Kantor

Iklan

Roboh Tidak Terurus, Dishub Pesawaran Di duga Lalai Dalam Penanganan, Lambang Siger Kantor

Redaksi
Selasa, Oktober 15, 2019 | 18:47 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-15T11:47:14Z

Roboh Tidak Terurus, Dishub Pesawaran Di duga Lalai Dalam Penanganan, Lambang Siger Kantor.


Suaralampung.Com
Pesawaran - Dinas perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Pesawaran diduga lalai dalam perawatan properti Kantornya, robohnya lambang Siger kantor Dishub pesawaran Buktinya , lambang siger yang terpasang di setiap kantor dinas kabupaten pesawaran merupakan ciri khas salah satu identitas adat masyarakat Lampung.

Siger adalah salah satu lambang adat masyarakat lampung, Sesuai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung dan  dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah.

Pemerintah daerah mempunyai kewajiban lain untuk dapat melindungi, menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.   

Lambang daerah menggambarkan potensi daerah, harapan masyarakat daerah dan semboyan untuk mewujudkan harapan.

Lambang Daerah merupakan kristalisasi dari nilai-nilai etika dan hukum yang ada pada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang diyakini dan dapat memberikan motivasi serta menjaga martabat.

Namun, Siger yang terpampang dan roboh di kantor Dinas Perhubungan menunjukan sikap lalai,  juga dapat dinilai tidak respon atas arti siger yang terpasang.

Diduga lalai dalam penanganan masalah tersebut, awak media melalui pesan singkat nya yang dikirim pada Selasa (15/10/19) untuk meminta waktu dan untuk menyampaikan hal tersebut, tanpa balasan, tanpa gubrisan pesan singkat awak media di abaikan.

Atas adanya Duga pembiaran dan tidak saling memiliki, kepala dinas perhubungan kabupaten pesawaran Afdal susah di untuk di temui berbagai alasan Menolak tanpa jawaban pasti.

Dan awak media kabupaten pesawaran, menunggu dalam Waktu kurang lebih 2 jam, awak media meminta izin kembali melalui pesan singkat nya meminta kepada kepala dinas perhubungan Untuk meminta menerbitkan berita terkait robohnya lambang siger kantor dinas perhubungan di kabupaten pesawaran.

Lambang siger Yang terpampang disetiap kantor dinas pesawaran adalah memiliki sebuah arti yang cukup dalam, sebab lambang siger adalah salah satu ciri khas nya masyarakat lampung khusus nya di kabupaten pesawaran dalam nilai-nilai sosial budaya masyarakat. (Ryal)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Roboh Tidak Terurus, Dishub Pesawaran Di duga Lalai Dalam Penanganan, Lambang Siger Kantor

Trending Now

Iklan

iklan