Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Baiquni Aka Sanjaya.S.T.MT Pertanyakan Plang Bener Tulisan Tangan RAB Tender Di Jati Agung

Iklan

Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Baiquni Aka Sanjaya.S.T.MT Pertanyakan Plang Bener Tulisan Tangan RAB Tender Di Jati Agung

Redaksi
Selasa, November 05, 2019 | 19:57 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-05T12:57:53Z

Suaralampung.com-Jati Agung-Baiquni Aka Sanjaya.S.T.MT  Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan yang di dampingi KUPT PU Kecamatan Jati Agung Marzuki dalam agenda kerjanya di temukan keganjilan dalam peroyek pembangunan Rehab Puskesmas Desa Karang Anyar kecamatan Jati Agung Lampung Selatan (05/11/2019).

Terkait Pembangunan Rehab Puskesmas dengan No kontrak: 10.18/PNJ/Rehab.Pusk.Kr.Anyar/APBD/2019dengan Nilai Rp: 1.091.500.000.- di Desa Karang Anyar kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Dan pada saat di konfirmasi oleh Suaralampung.com Baiquni Aka Sanjaya.S.T.MT mengatakan, temuan di lapangan terkait Pembangunan Rehab itu hal yang wajar saya pertanyakan karena kenapa "yang pertama  pada saat saya tinjau nggak ada satu pun pengawas yang ada di lapangan, yang kedua sudah tidak wajar kontraktor buat plang Bener di sambung dengan tulisan tangan yang sebenarnya itu nilai yang besar bahkan Meliaran Rupiah, dan pada saat saya mau tanya mengenai RAB cuma hanya pekerja yang ada dan mereka nggak tau apa-apa.

Pada hari ini salah satu catatan  terkait dengan nilai kontrak  dan pembangunan Rehab yang menurut saya tidak masuk logika kalo nantinya cuma sebatas rehab ringan"ucapnya.

Sudibiyo.SKM. Kepala Puskesmas saat di konfirmasi Suaralampung.com membenarkan dengan datang nya Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan tapi menurutnya saya pada saat itu tidak ada di tempat, mengenai  terealisasinya pembangunan Rehab itu betul salah. satu upaya permohonan kami selaku Kepala Puskesmas tapi untuk penaggung jawab pembangunan itu kontraktor yang bertanggung jawab sepenuhnya karena ada kontrak kerjanya . tuturnya.

Wartawan: Asep
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Baiquni Aka Sanjaya.S.T.MT Pertanyakan Plang Bener Tulisan Tangan RAB Tender Di Jati Agung

Trending Now

Iklan

iklan