Penjaringan Balon Kada Bandarlampung 2020 di partai Ka'bah

Iklan

Penjaringan Balon Kada Bandarlampung 2020 di partai Ka'bah

Redaksi
Sabtu, Februari 29, 2020 | 05:57 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-28T22:59:44Z

Suaralampung.Com.
Bandar Lampung - Hampir seluruh partai yang memiliki wakil rakyat sudah membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung untuk PIlkada tahun 2020. 

Kali ini Partai Persatuan Pembangunan Kota Bandar lampung pun turut serta melakukan pembukaan penjaringan Bakal Calon yang bersifat terbuka untuk umum dengan syarat syarat terpenuhinya undang undang sesuai PKPNU nomor 18 tahun 2019, bagi para Bakal calon yang akan mendaftarkan dirinya sebagai Walikota atau Wakil walikota Bandarlampung periode 2020  -  2025 dari Partai Persatuan Pembangunan. 

Sesuai hasil rapat Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan ( DPC PPP)  Kota Bandar Lampung Jum'at, 28 February 2020, sdr. Juanda Isha ditunjuk menjadi ketua Deks Pilkada, untuk menyusun komposisi Deks Pilkada DPC PPP Bandar Lampung 2020, dan menunjuk wakilnya Pur. Kolonel Ruslam SH. MH. agar dapat melakukan kerja kerja sesuai rujukan Jutlak dari DPP PPP tentang Pilkada serentak 2020.

Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) hanya memiliki satu kursi DPRD Kota Bandar Lampung, akan tetapi faktanya memiliki suara lebih dari partai yang memiliki 2 kursi DPRD Bandarlampung, karena Partai PPP adalah Partai tua yang lahir dari fusi beberapa ormas islam dijaman orde baru ini merata perolehan suara Pilegnya disetiap dapil Kota Bandar lampung, dan hingga saat ini masih memiliki basis masa pemilih tradisional, dengan akumulasi kurang lebih 20 ribu perolehan suara di Pemilihan Legislatif ( Pileg ) 2019 kemarin. 

Menjawab pertanyaan dari  awak media, apa yang dapat dilakukan dengan hanya satu kursi dewan.
"  ya bisa kita lakukan sama seperti partai partai lain yang memiliki kursi dewan di kota Bandar lampung, toh partai yang lainnya pun tidak bisa melakukan apa apa sama juga seperti kita ketika kita bicara pada item Balon Kada, karena semua partai yang memiliki kursi DPRD di Bandarlampung tidak dapat mengusung Bakal Calon tampa adanya dukungan dalam bentuk koalisi partai, hal itu sesuai amanat PKPNU 18 tahun 2019, sehingga kami kira sesama partai politik dan bakal calon telah memahami akan hal tersebut, tetapi hal terpenting masing masing kita ( partai politik dan bakal calon ) memiliki sistem, struktur, strategi, dan kolaborasi, serta karakteristik bidikan bagi mendulang suara pada Pilkada 2020 dari para pemilihnya " ungkap Juanda Diplomatis dengan mengumbar senyumannya. 

" Sejak rapat ini usai, pendaftaran secara resmi telah dibuka, namun karena masuk dalam katagori deretan hari libur, maka pelaksanaannya akan efektif dimulai hari senin 2 Maret 2020 M / 7 Rajab 1441 H di sekretariat DPC PPP Bandar Lampung jln. Pangeran antasari no 129 Sukabumi, telpon ( 0721 ) 703202. hingga Rabu 4 Maret 2020, dan diproyeksikan pengembalian berkas pendaftaran Bakal Calon hari Kamis dan Jumat 5 dan 6 Maret 2020 " papar Juanda, Pria berkacamata yang merupakan kader senior di DPC PPP ini. ( Joe, Bdl)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penjaringan Balon Kada Bandarlampung 2020 di partai Ka'bah

Trending Now

Iklan

iklan