Serahkan 13 SK, Dendi Lantik Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten pesawaran.

Iklan

Serahkan 13 SK, Dendi Lantik Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten pesawaran.

Redaksi
Rabu, Februari 12, 2020 | 19:13 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-12T12:14:12Z

Suaralampung.Com
Pesawaran - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2005 tentang Dewan Riset Nasional bahwa Dewan Riset Daerah (DRD) adalah Dewan Riset yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota dan merupakan lembaga Non Struktural.

Sementara bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona, S T, serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 13 anggota Dewan Riset Daerah (DRD) yang di laksanakan langsung bertepatan di ruang aula Pemkab Pesawaran, Rabu (12/2/2020). 

Dalam tahun ke-3 DRD Kabupaten Pesawaran melaksanakan tugas, berdasarkan Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 8/V.05/HK/2020 tentang Penetapan Anggota Dewan Riset Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020. 

Bupati pesawaran berharap anggota DRD dapat bergerak cepat melakukan kajian, penelitian dan riset terhadap potensi Kabupaten Pesawaran yang bisa dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Mengingat pentingnya proses perencanaan dalam berbagai aspek, termasuk pelaksanaan program pembangunan, saya tekankan supaya rencana tersebut dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka diperlukan komitmen, konsistensi, persisten, dan aksi nyata. Keberadaan Dewan Riset Daerah inilah, saya harapkan bisa bekerja dan berkomunikasi dengan kepala daerah", ujar dendi

DRD Kabupaten Pesawaran diantara memiliki tugas, antara lain memberikan saran dan pendapat serta membantu Bupati dalam merumuskan arah dan prioritas utama program/kegiatan OPD, Fenomena-fenomena yang muncul dan potensi daerah yang perlu digali.

Selain itu, dapat memberikan berbagai pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah di bidang Iptek, serta sebagai mitra kerja pemerintah yang membidangi penelitian dan pengembangan daerah.

DRD memiliki peran penting dalam menjalankan peran beragam riset teknis demi optimalisasi potensi Kabupaten Pesawaran memiliki potensi besar yang masih harus dikembangkan, seperti sektor pertanian dan pariwisata yang layak untuk menjadi priotitas riset karena mampu dikembangkan secara lebih maksimal. DRD yang diisi jajaran pengurus yang berasal dari kalangan professional dengan beragam keahlian, diyalink akan mampu menjalankan perannya secara maksimal.
(Ryal).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Serahkan 13 SK, Dendi Lantik Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten pesawaran.

Trending Now

Iklan

iklan