Ungkap Kasus Kejahatan, Polres Pesawaran Amankan 24 Pelaku Kriminal Dan Narkoba.

Iklan

Ungkap Kasus Kejahatan, Polres Pesawaran Amankan 24 Pelaku Kriminal Dan Narkoba.

Redaksi
Selasa, Februari 11, 2020 | 16:56 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-11T09:57:00Z

Suaralampung.Com                        Pesawaran – Dalam kurun waktu 51 hari Jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan peredaran dan penggunaan narkotika,  pencurian dengan pemberatan (Curat), Penganiyayaan secara bersama – sama mengakibatkan meninggal dunia, penipuan dan penggelapan, pencurian getah karet dengan jumlah total 24 tersangka diantaranya 11 tersangka narkoba dan 13 tersangka pidana umum.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro S.Ik, SH mengatakan untuk tersangka penyalahguna Narkoba yang berhasil diamanakan oleh Satresnarkoba ada 10 perkara dengan 11 tersangka dan dengan barang bukti 94.88 Gram ( 27 Paket Shabu ) dan 13 perkara dengan 14 tersangka.

"Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Polres Pesawaran selama 51 ahri di awal tahun 2020 telah mengungkap 10perkara Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang, dengan menyita barang bukti Narkoba jenis sabu total dengan berat 94.88 gram, uang sebesar Rp350 ribu" ungkap Wakapolres saat mengelar Konferensi Pers dihalaman Mapolres Pesawaran, Selasa (11/02/2020).

"Tindak Pidana umum Yang terjadi diwilayah hukum polres pesawaran terdiri dari 11 kasus dengan 14 tersangka yang terbagi – bagi dari beberapa kasus diantaranya curat, curas, penganiyayaan dengan bersama – sama yang mengakibatkan meinggal dunia, penipuan dan penggelapan". Jelas kapolres pesawaran.

Ia menjelaskan lagi "Dari 10 perkara narkoba tersebut yangberhasil diungkap  sat Resnarkoba telah Menyelamatkan 1897 dari penyalah gunaan narkotika jenis shabu  kemudian Dari pengungkapan kasus pidana yang berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim polres pesawaran berhasil mengamankan 14 orang tersangka yang diantaranya penganiyayaan yan terjadi di wilayah hukum pesawaran sehingga mengakibatkan meninggal dunia"

"Dengan keberhasilan jajarn Sat Narkoba Polres Pesawaran dan jajaran Sat Reskrim Polres Pesawaran diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan juga menekan angka penyalah gunaan narkotika yang ada diwilayah hukum polres pesawaran sehingga dapat terciptanya keadaan yang kondusif diwilayah hukum polres pesawaran". Tutup Kapolres pesawaran Saat Konferensi Pers di Mapolres pesawaran.
(Ryal).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ungkap Kasus Kejahatan, Polres Pesawaran Amankan 24 Pelaku Kriminal Dan Narkoba.

Trending Now

Iklan

iklan