suaralampung.com
Bandar Lampung - Kondisi rawannya kewilayahan perairan teluk Lampung merupakan sasaran utama yang menjadi target operasi Satuan Petugas (Satgas) Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia atau Indonesian
Dalam operasi tersebut diamankan 17 orang anak buah kapal (ABK). Namun sampai saat ini masih belum ditemukan oknum yang terlibat. "Kami masih melakukan penyidikan dan akan melihat ada tidak keterlibatan oknum. Untuk saat ini belum ada," katanya
Imam menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) bahwa kapal bermuatan BBM ini tak dapat mengajukan bentuk surat perizinannya ke pihak berwenang,oleh karena itulah di nyatakan bahwa kapal tersebut adalah ilegal, .
Dia menyebutkan bahwa muatan di kapal merupakan sejenis ASD sekitar tujuh ton dan seperti minyak MFO atau minyak dari masyarakat sekitar 100 ton. "Saat ini Bakamla dan Polairud Polda Lampung sedang mendalami kedua barang tersebut akan dibawa kemana. Kami sudah serahkan kapal tersebut ke Polairud Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Imam mengungkapkan bahwa dalam operasi yang dilakukan oleh tim intelijen dan operasi laut Bakamla di perairan laut Lampung itu, sebenarnya terdapat dua kapal yang diamankan namun untuk kapal yang satunya lagi sedang diselidiki keterlibatannya. "Biasanya kalau kegiatan seperti ini pasti melibatkan dua kapal, siapa penjual dan pembelinya, tapi kami saat ini terfokus dari mana barang ini didapatkan dan olah gerak kapal yang tidak memiliki izin dari KSOP," katanya lagi.
Informasi lain menyebutkan, Perairan teluk Lampung, kerap melakukan aktivitas bungkering BBM ilegal. BBM dihimpun dari banyak SPBU di Lampung, hingga aktivitas oplos minyak mentah (cong,red) yang juga di suplai ke perairan laut Lampung. (Rls)