Suaralampung, com
Tanggamus- Dirikan Posko Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Pekon Sinarsemendo Kecamatan Talang padang Kabupaten Tanggamus melalui Relawan Gugus Tugas Covid-19. Selasa (07/04/20).
Posko ini di-dirikan di Gang Serumpun Dusun 02/Rt 02, selain tempat pengaduan kedatangan para perantau juga menyaring setiap pergerakan keluar masuk masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sebagai tindak lanjut dari edaran Bupati Tanggamus Dewi Handajani SE,MM.
Pemerintahan Pekon Sinar Semendo berikan imbaun serta terima pengaduan dari masayarakat terkait kedatangan perantau mudik dan melalui pos tersebut.
Posko yang didirikan dijaga oleh tim pelaksana dari relawan Gugus tugas Covid-19, yang terdiri atas Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, Aparatur Pekon dan Masyarakat.
"Setiap warga yang baru tiba dari rantau memasuki wilayah Pekon Sinar Semendo, akan didata dan di cek kesehatannya, serta diberikan pengarahan untuk mengisolasi diri selama 14 hari ke depan di rumah masing-masing," terang Sekdes (Hans P) dalam hal ini mewakili Pj Kakon setempat.
"Selain itu kita juga lakukan penyemprotan cairan disinfektan pada kendaraan dan barang-barang yang dibawa masuk ke Pekon Sinarsemendo," sambungnya.
Camat Talang Padang menghimbau kepada masyarakat Sinarsemendo untuk Tanggap Covid-19 dan mendukung relawan Gugus tugas dalam rangka pencegahan Covid-19 ini, dalam penanganannya, karena masyarakat juga harus ikut aktif melakukan pencegah.
(Kurdianto/Saripudin/Apriadi)