Tanggamus- Pj Kakon Muara Dua Ikrunasir. SE. Harapkan pembangunan yang berada di Pekon Muara Dua dan masyarakat ke Bapak gubernur Lampung. Dan Dinas terkait
Ukuran badan jalan lebih kurang volume 6 m x 4 kilo meter dari Pekon muaradua menuju ke Pekon Ngarip Kecamatan Ulubelu(07/06/20)
" Pj Muara Dua Ikrunasir SE. Setiap Tahun Pemerintah Pekon selalu berupaya mengajukan untuk di bangun melalui Musrenbang Kecamatan tetapi sampai saat ini tidak ada realisasinya",kata dia
Melalui kesepakatan ini kami dari jajaran pemerintah Pekon berharap agar pemerintah daerah provinsi segera melakukan pembangunan di ruas jalan Provinsi penghubung antara Pekon Muaradua ke Kecamatan Ulubelu"Ujar Pj Muara Dua Ikrunasir SE.
Salah satu warga Harbiansah akibat jalan yg rusak parah sehingga Kami selaku warga memilih jalan memutar untuk akses ke Kecamatan karena jalan yg rusak dan tidak ada perhatian dari Pemerintah sehingga membuat kami enggan untuk merawatnya dan melintas di jalan tersebut ",kata dia
Kerusakan jalan Provinsi ini sudah lebih dari 7 Tahun sehingga jalan tersebut sudah tidak terhitung lagi lubang dan kerusakan badan jalan "tutup pj Kakon muaradua
Menurut pewarta media online suaralampung memang betul jalan tersebut terlihat sudah rusak.
Wartawan:(Kurdianto/Saripudin/Apriadi/Az)