Startegi Muluskan Aksi Kejahatan Anggaran Dikegiatan Serasi Tahun 2019, Ondi Eriat. ST.MT Diindikasi Berkolaborasi Dengan Kepala Kampung

Iklan

Startegi Muluskan Aksi Kejahatan Anggaran Dikegiatan Serasi Tahun 2019, Ondi Eriat. ST.MT Diindikasi Berkolaborasi Dengan Kepala Kampung

Redaksi
Senin, Juni 22, 2020 | 13:55 WIB 0 Views Last Updated 2020-06-22T06:55:37Z

Suaralampung.com - Dugaan keterlibatan Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Tulang Bawang, Ondi Eriat. ST.MT dalam pengelolaan belanja dikegiatan Serasi tahun 2019, semakin jelas dan berlanjut. Senin (22/ 06)

Ondi Eriat diduga belanja 1300 paralon di Toko Citra Lestari Unit II Tulang Bawang, uniknya strategi Ondi Eriat untuk memuluskan aksi kejahatan anggaran dalam pengelolaan belanja di kegiatan Serasi Tahun 2019 tersebut, Ia berkolaborasi dengan pihak lain yakni dengan cara memanfaatkan Kepala Kampung.

Dikatakan Imam (Pelayan/ Pengelola Toko Citra Lestari Unit II Tulang Bawang), tahun 2019 kemarin Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Tulang Bawang Ondi Eriat, ST.MT dibenarkan oleh Dia belanja paralon di tempatnya. Namun dalam belanja paralon untuk kegiatan Serasi Tahun 2019 di Toko Citra Lestari dimaksud, Imam mengakui jika Ondi Eriat perintahkan kepala kampung." Pak Ondi itu pelaksana, Dia (Ondi - Red) itu mengarah dan memerintahkan kepala kampung untuk belanja di toko ini, yang membelanjakannya disini ya.. kepala kampung". Terangnya Imam beberapa waktu lalu

Senada dengan Imam, Pimpinan Toko Citra Lestari Unit II Tulang Bawang, Asep benarkan rekening BRI - 060501000330506 atas nama Amin Nurkaromah merupakan rekening dari Toko Citra Lestari. Dia juga tidak menampik bila Ondi Eriat belanja paralon ditokonya." Ditahun 2019 kemarin Ondi order pembelian 1300 paralon, tapi waktu itu sempat ada kekurangan 500 paralon, kemudian untuk biaya transportasi kita yang tanggung, sementara layak atau tidaknya barang (Paralon) itu, Ondi yang melihatnya. Dan kalau rekening atas nama Amin Nurkaromah ini, itu rekening dari toko disini (Toko Citra Lestari Unit II Tulang Bawang - Red)". Jelasnya Asep ketika dimintai keterangan terkait keterlibatan Ondi Eriat, ST.MT dalam pengelolaan belanja kegiatan Serasi tahun 2019

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Tulang Bawang, Ondi Eriat. ST.MT terindikasi bermasalah, pasalnya Ia diduga kuat terlibat pengelolaan belanja dalam kegiatan Serasi (Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani) Tahun 2019 diwilayah kabupaten setempat. Jum'at (19/06)

Menurut Keputusan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor : 03/kpts/RC.210/B/02/2019 Tentang Pedoman Tekhnis Optimasi Lahan Rawa Mendukung Kegiatan Serasi Tahun Anggaran 2019 yakni dalam BAB III (Pelaksanaan), telah dijelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan optimasi Lahan Rawa dilaksanakan secara swakelola oleh P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan dengan memanfaatkan partisipasi dari anggotanya. 

Akan tetapi meski sudah tertuang dalam aturan tersebut sebagaimana pelaksanaannya ditegaskan secara swakelola, namun Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Tulang Bawang Ondi Eriat. ST.MT yang mengaku menjadi Tim Tekhnis sekaligus Konsultan Kabupaten dalam kegiatan Serasi Tahun 2019 itu, disinyalir menyalahgunakan wewenang dan jabatannya lantaran melibatkan diri dalam pengelolaan belanja ribuan Paralon (Pipa) pada kegiatan Serasi dimaksud.

Sumber investigasi dilapangan menyebutkan, kegiatan Serasi Tahun 2019 dengan anggaran miliaran rupiah yang diterima salah satu pihak Gapoktan di Tulang Bawang, diakui tidak sepenuhnya pengelolaan belanja dilakukan penerima manfaat bantuan, melainkan dibelanja oleh oknum yang mengaku Tim Tekhnis dan Konsultan Kabupaten dalam kegiatan tersebut." Kegiatan Serasi memang pelaksanaannya swakelola, tetapi tidak semua kami yang mengelolanya. Seperti contoh untuk pembelian 200 lebih Paralon dan Elbow ukuran 10 inch disini, yang membeli atau membelanjakannya bukan kami, tetapi pak Ondi. Pak Ondi ini mengaku terhadap kami sebagai Tim Tekhnis sekaligus Konsultan dari Kabupaten, bahkan pak Ondi pembuat sketsa gambar dan jembatannya". Kata salah satu pihak Gapoktan yang tidak mau disebutkan namanya ini

Dari ratusan Paralon yang telah dibeli Ondi Eriat ST.MT sambung pihak Gapoktan, hanya sekitar 25 batang Paralon bermerk Rucika, sementara ratusan paralon lainnya berwarna abu - abu dan tidak bermerk. Diduga kuat ratusan paralon yang tidak bermerk itu, tidak memiliki standart SNI." Kalau paralon ukuran 10 inch warna putih yang datang pertama ada sekitar 25 batang, dan sekitar 25 batang paralon ini merk nya Rucika atau standart SNI. Sementara untuk paralon yang datang terakhir lainnya, kalau tidak salah berwarna abu-abu atau tidak bermerk". Ujarnya

Lebih lanjut, pihak Gapoktan juga menerangkan jika dalam 1 batang paralon yang telah terbeli oleh Ondi, dikenakan harga Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah/ batang. Padahal menurut informasi yang diterima pihaknya dari sesama Gapoktan lainnya, harga pembelian cuma Satu Juta Rupiah/ satu batang paralon berstandart SNI, itu pun termasuk ongkos pengiriman dari Bandar Lampung.

Terindikasi kuat dalam pembelanjaan/ pembelian ratusan Paralon oleh Ondi Eriat. ST. MT atau oknum yang mengaku Tim Tekhnis dan Konsultan dari Kabupaten dalam kegiatan Serasi tahun 2019 tersebut, terdapat mark-up harga hingga ratusan ribu rupiah dari setiap batang paralon yang dibelinya. Dan bukan cuma ratusan paralon saja, Ondi pun ditengarai telah order ribuan paralon untuk kegiatan ini." Kami sudah bertanya dengan teman - teman sesama Gapoktan, harga 1 batang paralon berstandart SNI ini hanya Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)/ batangnya, itu juga termasuk ongkos pengiriman dari Bandar Lampung (Diterima ditempat). Tetapi, kami yang mengetahui pembeliannya dari Toko Citra Lestari Unit II Tulang Bawang dihargai pak Ondi Rp. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)/ satu batang paralon, sementara lebih jauh jarak Bandar Lampung daripada Unit II Tulang Bawang". Ungkapnya

Diteruskan pihak Gapoktan, terkait pembayaran belanja 200 lebih Paralon + Elbow yang telah dibeli dari Toko Citra Lestari Unit II Tulang Bawang, pihaknya mengakui dipinta oleh Ondi Eriat, ST.MT untuk membayar belanja tersebut kepada Amin Nurkaromah melaui rekening Bank Rakyat Indonesia." Kami ada bukti-buktinya, termasuk bukti slip transfer, karena pak Ondi meminta kami untuk membayar pembelian paralon itu ke rekening BRI a/n Amin Nurkaromah, kami tidak tahu itu rekening istrinya atau bukan". Tuturnya

Sementara untuk rincian transfer kata pihak Gapoktan, yakni ditransfer awal tanggal 8 November 2019 ke BRI a/n Amin Nurkaromah senilai 20 Juta Rupiah." Berikutnya kami transfer pada tanggal 26 November 2019 ke BRI a/n Amin Nurkaromah sebanyak 100 Juta Rupiah, kemudian transfer selanjutnya tanggal 11 Desember 2019 ke BRI a/n Amin Nurkaromah sejumlah 50 Juta Rupiah, dan terakhir uangnya kami berikan langsung pada pak Ondi". Terangnya  (Jon)

(Kasi Rekonstruksi BPBD Tulang Bawang Diduga Langgar Keputusan Mentan, Disiplin PNS Dan Mark-Up Harga Dikegiatan Serasi 2019 - Berita selengkapnya baca disini : https://bit.ly/2Clm7h9)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Startegi Muluskan Aksi Kejahatan Anggaran Dikegiatan Serasi Tahun 2019, Ondi Eriat. ST.MT Diindikasi Berkolaborasi Dengan Kepala Kampung

Trending Now

Iklan

iklan