Lampung Timur - , Paguyuban Masyarakat Pekerja Seni Lampung Timur (Lamtim) menggelar unjuk rasa di Kantor Pemkab Lamtim, Rabu (29/07/2020).
Aksi dilakukan sebagai bentuk upaya para pekerja seni Lamtim diberi kelonggaran untuk dapat ber'aktivitas atau kembali bekerja sesuai dengan bidang seni yang ditekuni dan diberikan izin keramain.
Eni Sumarni salah satu pekerja paguyuban seni mengatakan selama empat bulan lebih dirinya dan para pekerja seni lainnya lumpuh total (Lockdown) tidak bisa bekerja akibat tidak diberikannya izin keramaian selama Corona atau yang tenar dengan sebutan pandemi covid19.
" Kami meminta Pemerintah kabupaten Lampung timur dapat memberikan kebijakan terkait izin keramaian, karena selama covid-19 ini, kondisi kami lumpuh total dan kami terpuruk karna tidak bisa mencari nafkah ," keluhnya.
Tambahnya, " jika kami tidak di beri izin kenapa yang lainnya di biarkan ber' aktivitas seperti kegiatan yang dilakukan oleh pihak Pemda senam Laski dan sebagainya, kegiatan itu harus ditutup juga. " Tegas Eni.
Diketahui selama pandemi covid-19 masyarakat di Indonesia banyak terhenti aktivitas (Lockdown) karna harus mengikuti anjuran pemerintah namun setelah memasuki New Normal Pemda Lampung Timur mulai melakukan kegiatan Senam Laski dan yang lainnya, tentunya dalam suasana yang ramai karna itu paguyuban pekerja seni Lampung Timur menuntut untuk di berikan izin juga supaya dalam menjalankan aktivitas dalam mencari nafkah untuk keluarga.
Pewarta: Raja