Vony Reyneta Dolok Saribu SH : Keadilan Untuk Korban Kekerasan Seksual Mutlak Dibutuhkan

Iklan

Vony Reyneta Dolok Saribu SH : Keadilan Untuk Korban Kekerasan Seksual Mutlak Dibutuhkan

Redaksi
Senin, Juli 06, 2020 | 22:42 WIB 0 Views Last Updated 2020-07-06T15:42:49Z

Hal tersebut di sampaikan oleh Vony Reyneta Dolok Saribu, SH wakil ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung terkait kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh ketua Divisi Hukum dan pendampingan Anak Pusat Pelayanan terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Kabupaten Lampung Timur terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu.

Kejadian ini tentu sangat memilukan bagi kita dimana lagi sesungguhnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita kalau di sebuah lembaga P2TP2A yang selama ini kita tahu menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari berbagai tindak kekerasan terutama kekerasan seksual yang implikasinya dapat merusak masadepan anak.

Apa yang dilakukan Dian Ansori ini harus menjadi perhatian dan catatan khusus bagi semua elemen masyarakat terutama aparat penegak hukum untuk benar-benar serius dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, kita tidak mau mendengar lagi ada aparat penegak hukum yang mengarahkan korban untuk melakukan perdamaian dengan pelaku apapun alasan nya,kita ingin pelaku kejahatan terhadap anak ini di hukum seberat-beratnya terlebih lagi pelakunya orang yang selama ini bekerja atas nama pemerintah dalam melindungi hak-hak anak untuk hidup bebas dari berbagai ancaman kekerasan.

untuk itu Kami akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan terhadap kasus ini,jangan sampai para pihak terkait bermain main terhadap kejadian ini terlebih lagi ini bukan kejadian yang pertama di kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, kita masih ingat kejadian pada tanggal 17 Mei 2016 hal yang sangat memilukan menimpa seorang anak berusia 10 Tahun berinisial M yang mengalami kekerasan seksual sebelum di bunuh dan hingga kini tidak pernah terungkap siapa pelaku nya.

untuk itu DPW Partai Nasdem Propinsi Lampung mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS ) menjadi Undang.

Dan kami mendukung rekan-rekan dari LBH Bandar Lampung dalam melakukan pendampingan hukum terhadap korban guna mendapatkan keadilan terhadap peristiwa yang di alami,serta meminta Kepala Daerah baik Gubernur , wali kota dan Bupati untuk mengevaluasi seluruh jajaran pengurus P2TP2A di wilayah masing-masing khususnya Lampung Timur untuk benar-benar selektif dalam menempatkan orang serta menyediakan Rumah Aman bagi korban kekerasan serta lebih meningkatkan pengawasan terhadap orang-orang yang di tempatkan pada lembaga tersebut dan segera mendesak Komnas perlindungan anak serta Komisi VIII DPR RI untuk turun ke Lampung guna memantau proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil adil nya.

Di tempat terpisah Johan Abidin salah satu warga Lampung Timur yang pernah menjadi salah satu pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Timur meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Lampung untuk mengusut tuntas kasus ini, " saya meminta penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dapat benar-benar menegakkan supremasi hukum, siapapun yang ikut bermain-main dengan menjadikan anak korban kekerasan ini sebagai alat pemuas nafsu dan menjadikan anak ini sebagai komoditas yang dapat di perjual belikan harus di tindak tegas dan di hukum seberat-beratnya." Ujar Johan.

Imbuh pria berkacamata ini," bila perlu di hukum mati,tak peduli siapapun pelakunya dari oknum penegak hukum sekalipun harus di tindak,terhadap pelaku yang saat ini melarikan diri Kami meminta aparat Kepolisian untuk mengerahkan seluruh kemampuan yang ada guna menyeret pelaku kedalam jeruji besi." tegas nya.

Pewarta: Raja.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Vony Reyneta Dolok Saribu SH : Keadilan Untuk Korban Kekerasan Seksual Mutlak Dibutuhkan

Trending Now

Iklan

iklan