PESAWARAN - Nasi telah menjadi bubur itulah salah satu pepatah yang menggambarkan nasip si Perli, dimana yang telah terlajur terjadi dan tidak bisa dikembalikan seperti semula kembali.
Kekecewaan orang tua tampak terliahat dan terpukul atas nasip yang di alami anak nya, dimana masa nya sekolah kini anak nya habiskan waktu didalam tahanan lembaga pemasyarakatan.
Ibu Perli mengatakan kepada pewarta ini pada Kamis (13/8), dimana ia sambil menahan air matanya mengingat dimana masa anaknya si Perli dekat dengan nya.
"Awal mula kejadiannya mereka berdua teman nya mencari kayu bakar dikali Bronjong Way Lima, sesampai di sana mereka berdua di panggil sekelompok orang dewasa yang sudah mempunyai anak dan mereka berjumlah 9 orang yang sedang berjoged sambil minuman alkohol ( Figur), karena mereka berdua di panggil terus kedua teman nya mendekat, dari salah satu orang dewasa itu meninju teman nya si Perli sambil mengatakan kenapa kamu orang liat liat" Kata ibu perli menirukan cerita anak nya awal mula kejadian.
Lanjut nya, "Karena teman nya sudah di tinju, merek berusaha lari, namun kesembilan orang dewasa itu tetap mengejar mereka berdua, namun apalah daya teman nya tetap di tinju sehingga golok di pinggang teman nya terjatuh, dan di ambilah sama si Perli, maksud perli ini hanya menakut nakuti, tetapi diantara mereka sembilan orang itu satu yang mendekat nama si Andika ingin menjadi jagoan seolah tidak mempan golok, kenalah sabetan di tangan nya dan mereka berdua dimasukan ke dalam mobil lalu di injak injak oleh teman nya Si Andika lalu di bawa polisi," kurang lebih seperti itu kejadian awal nya mas, tambah nya lagi.
"Saya selaku orang tua nya si perli merasa kecewa atas putusan ini, karena anak saya masih sekolah kelas satu SMK PELITA di Gedong Tataan, selesai sudah harapan masa depan anak ku, tidak mungkin dia akan melanjutkan sekolah nya lagi, sudah pasti dia merasa malu, dia ketinggalan di kelas, dia merasa bekas orang tahanan, dan dia menitipkan omongannya kepada kami selaku orang tua nya meminta kan surat pengunduran diri dari sekolahan, itu sudah di buatkan oleh pihak sekolahan karena permintanya sendiri, saya kecewa putusan itu, kenapa pihak hukum tidak kaji ulang, anak saya yang cuma berdua di ponis pengananiayaan, benar atau tidaknya kita tidak mengerti hukum, kalo sembilan orang itu yang aniaya anak saya berdua bersama temannya itu bisa jadi, membacok itu jalan satu satu nya menyelamatkan diri mereka berdua," tambahnya lagi.
Putusan 2 tahun kurungan penjara, pewarta ini mencoba meminta tanggapan dari salah satu guru kelas perli, dimana ia sekaligus wali kelasnya, Mela agustianti mengatakan. "Putusan pengadilan seperti itu saya selaku wali kelas berusaha membantu dan kedua meminta untuk bisa di ringankanlah, apalagi diantara kedua itu sudah damai, apalagi itu masih di bawah umur, dewasa itu karena kesalahan data dari dukcapilnya," ungkapnya.
"Kecewa tentu, putusan 2 tahun itu lama, bukan waktu yang singkat, kasihan anak nya menunggu 2 tahun itu, kalau bisa di ringankan ea ringankan lah hukumannya, apalagi itu sudah berdamai" Harapnya lagi.
Wartawan: Ryal/Tri.
Kekecewaan orang tua tampak terliahat dan terpukul atas nasip yang di alami anak nya, dimana masa nya sekolah kini anak nya habiskan waktu didalam tahanan lembaga pemasyarakatan.
Ibu Perli mengatakan kepada pewarta ini pada Kamis (13/8), dimana ia sambil menahan air matanya mengingat dimana masa anaknya si Perli dekat dengan nya.
"Awal mula kejadiannya mereka berdua teman nya mencari kayu bakar dikali Bronjong Way Lima, sesampai di sana mereka berdua di panggil sekelompok orang dewasa yang sudah mempunyai anak dan mereka berjumlah 9 orang yang sedang berjoged sambil minuman alkohol ( Figur), karena mereka berdua di panggil terus kedua teman nya mendekat, dari salah satu orang dewasa itu meninju teman nya si Perli sambil mengatakan kenapa kamu orang liat liat" Kata ibu perli menirukan cerita anak nya awal mula kejadian.
Lanjut nya, "Karena teman nya sudah di tinju, merek berusaha lari, namun kesembilan orang dewasa itu tetap mengejar mereka berdua, namun apalah daya teman nya tetap di tinju sehingga golok di pinggang teman nya terjatuh, dan di ambilah sama si Perli, maksud perli ini hanya menakut nakuti, tetapi diantara mereka sembilan orang itu satu yang mendekat nama si Andika ingin menjadi jagoan seolah tidak mempan golok, kenalah sabetan di tangan nya dan mereka berdua dimasukan ke dalam mobil lalu di injak injak oleh teman nya Si Andika lalu di bawa polisi," kurang lebih seperti itu kejadian awal nya mas, tambah nya lagi.
"Saya selaku orang tua nya si perli merasa kecewa atas putusan ini, karena anak saya masih sekolah kelas satu SMK PELITA di Gedong Tataan, selesai sudah harapan masa depan anak ku, tidak mungkin dia akan melanjutkan sekolah nya lagi, sudah pasti dia merasa malu, dia ketinggalan di kelas, dia merasa bekas orang tahanan, dan dia menitipkan omongannya kepada kami selaku orang tua nya meminta kan surat pengunduran diri dari sekolahan, itu sudah di buatkan oleh pihak sekolahan karena permintanya sendiri, saya kecewa putusan itu, kenapa pihak hukum tidak kaji ulang, anak saya yang cuma berdua di ponis pengananiayaan, benar atau tidaknya kita tidak mengerti hukum, kalo sembilan orang itu yang aniaya anak saya berdua bersama temannya itu bisa jadi, membacok itu jalan satu satu nya menyelamatkan diri mereka berdua," tambahnya lagi.
Putusan 2 tahun kurungan penjara, pewarta ini mencoba meminta tanggapan dari salah satu guru kelas perli, dimana ia sekaligus wali kelasnya, Mela agustianti mengatakan. "Putusan pengadilan seperti itu saya selaku wali kelas berusaha membantu dan kedua meminta untuk bisa di ringankanlah, apalagi diantara kedua itu sudah damai, apalagi itu masih di bawah umur, dewasa itu karena kesalahan data dari dukcapilnya," ungkapnya.
"Kecewa tentu, putusan 2 tahun itu lama, bukan waktu yang singkat, kasihan anak nya menunggu 2 tahun itu, kalau bisa di ringankan ea ringankan lah hukumannya, apalagi itu sudah berdamai" Harapnya lagi.
Wartawan: Ryal/Tri.