Terkait Intimidasi Wartawan, Juniardi. SIP. MH Pinta Polres Tulang Bawang Tindak Pejabat Penyuruh

Iklan

Terkait Intimidasi Wartawan, Juniardi. SIP. MH Pinta Polres Tulang Bawang Tindak Pejabat Penyuruh

Redaksi
Jumat, Agustus 28, 2020 | 14:25 WIB 0 Views Last Updated 2020-08-28T07:27:40Z

Suaralampung.com - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indoneaia (PWI) Lampung, Juniardi. SIP. MH Mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulang Bawang terhadap wartawan galangnusantara.co.id. Jum'at (28/08)

Hal ini menurut Ia sudah jelas melecehkan profesi wartawan, dan melakukan intimidasi, serta ancaman terhadap profesi wartawan. Sebab, tugas jurnalistik dilindungi oleh Udang - Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Oleh karena itu, Dirinya mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang suruhan atau preman Dinkes Tulang Bawang. Seharusnya Bupati Hj. Winarti SE,MH melakukan evaluasi kinerja pejabat Dinkes yang merusak tatanan Demokrasi dan Ham di kabupaten Tulang Bawang, bahkan Dia juga meminta Aparatur Kepolisian diwilayah tersebut menindak pejabat yang terindikasi menjadi penyuruh.

"Kita meminta aparat Kepolisian Polres Tulang Bawang dan segera melakukan tindakan terhadap pejabat yang menyuruh, karena selain intimidasi dan kekerasan juga termasuk menghalang-halangi tugas pers". Pintanya

Karena apalagi itu terjadi pada wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang ada hubungannya dengan pemberitaan sambung Juniardi, prihal ini berbahaya jika di diamkan. Kabupaten Tulang Bawang yang sudah tertata dengan baik demokrasinya sekarang harus rusak, untuk itu pejabatnya perlu di evaluasi.

"Selain menyesalkan perbuatan kekerasan itu kita juga berharap kawan-kawan juga lebih mendahulukan menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)". Jelas Juniardi. SIP.MH pada awak media

Lantaran prihatin terhadap tindakan dan mengutuk kekerasan yang di lakukan oleh Dinkes, pihaknya meminta siapapun tidak bisa melakukan menghalang-halangi atau melakukan kekerasan terhadap wartawan, apalagi menjalankan tugas jurnalistik. 

"Dan yang lebih penting pihak kepolisian harus segera proses dan tangkap oknum tersebut dan pejabat setempat harus di proses karena sudah pasti ada keterlibatan dalam kejadian ini". Ungkapnya pada insan pers

Lebih lanjut, Bang Jun Sapaan Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung  mengingatkan rekan - rekan seprofesinya terutama perusahan media, untuk memperhatikan keselamatan wartawan dengan menggutamakan etika, terutama ketika melakukan kegiatan liputan.

"Kawan-kawan jurnalis agar mengutamakan kode etik jurnalistik, agar tidak terjebak pada konflik-konflik pada kepentingan dengan melakukan kejahatan pers". Ingatnya kepada Journalist

Ditambahkan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indoneaia (PWI) Lampung, dihimbaunya insan pers bila mengalami peristiwa serupa, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian diwilayah masing - masing. "Dan saya selaku Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi. SIP. MH siap mendampingi Kasus tersebut". Tutupnya (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Intimidasi Wartawan, Juniardi. SIP. MH Pinta Polres Tulang Bawang Tindak Pejabat Penyuruh

Trending Now

Iklan

iklan