DPRD Tulang Bawang Dukung Kejaksaan Seriusi Laporan LSM SIKK - HAM Dan LPPD

Iklan

DPRD Tulang Bawang Dukung Kejaksaan Seriusi Laporan LSM SIKK - HAM Dan LPPD

Redaksi
Sabtu, Oktober 10, 2020 | 20:19 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-10T13:19:34Z

Suaralampung.com - Fungsi pengawasan DPRD Tulang Bawang terhadap Eksekutif (Pemerintah Daerah), saat ini berjalan dan patut diapresiasi. Hal itu terlihat dengan didukungnya kinerja Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam menyikapi persoalan laporan LSM SIKK - HAM dan LPPD, terkait indikasi permasalahan pengelolaan keuangan dana BLUD RSUD Menggala Tahun 2018 - 2019.

Bahkan tidak hanya mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk menanggapi serius pengaduan LSM SIKK-HAM dan LPPD, Legislatif Tulang Bawang lewat Komisi IV juga menyatakan akan melakukan pemanggilan pihak RSUD Menggala, guna mempertanyakan prihal dimaksud. Sabtu (10/ 10)

Diungkapkan Morisman. ST (Ketua Komisi IV) DPRD Tulang Bawang, pihaknya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih oleh masyarakat memang memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan, baik pengawasan terhadap pembangunan maupun penggunaan anggaran, yang akan dan telah dilaksanakan oleh pemerintah.

Dari itulah, karena adanya dugaan permasalahan terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan dana BLUD RSUD Menggala di Tahun 2018 - 2019 yang kini telah ditangani oleh Kejari Tulang Bawang, pihak DPRD di Sai Bumi Nengah Nyappur ini mendukung Korps Adhyaksa diwilayah itu bertindak serius menyikapi laporan pengadun LSM tersebut.

"Intinya baik dari Komisi IV, mendukung sekaligus berharap Kejaksaan Negeri Tulang Bawang bertindak serius menangani laporan LSM ini, dan kami pun mendorongnya harus bertindak serius. Kami juga di DPRD, bekerja sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi - Red), karena kami hanya sekedar pengawasan. Dan apabila ada temuan, kami hanya merekomendasinya". Ucap Morisman. ST ketika dimintai wartawan menanggapi laporan LSM SIKK - HAM dan LPPD yang telah ditangani oleh Kejari Tulang Bawang

Lebih lanjut Ketua Komisi IV DPRD Tulang Bawang itu juga, menegaskan telah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak RSUD Menggala guna mempertanyakan prihal ini, pemanggilan dimaksud seharusnya dilakukan pihaknya pada berapa waktu lalu.

"Mestinya hari senin itu kami panggil, tapi jadwal masih padat apalagi sekarang masih ada pembahasan KUAPPS untuk tahun 2021, dan nanti dipanggil". Terangnya Morisman kepada awak media baru - baru ini, melalui sambungan telepon selulernya

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Dyah Ambarwati. SH. MH belum bisa dimintai keterangan, terkait progres atau perkembangan laporan LSM SIKK - HAM dan LPPD, yang diindikasi jalan ditempat. Kamis (08/10)

Belum dapat dimintai keterangan mengenai progres laporan LSM dimaksud, lantaran Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang itu sedang tidak berada dikantornya.

"Ibu Kajari (Dyah Ambarwati - Red) tidak ada bang, Ibu Kajari bersama Kasi Intel lagi keluar menghadiri acara di Ethanol Unit II, barusan saja mereka jalan". Singkatnya Adel (Salah satu staff di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang) ketika wartawan akan meminta keterangan mengenai perkembangan laporan LSM SIKK-HAM CS pada Kajari diwilayah tersebut

Beberapa waktu lalu diberitakan, tindaklanjut dugaan permasalahan pengelolaan keuangan dana BLUD RSUD Menggala Tahun 2018 - 2019, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, terindikasi jalan ditempat. Rabu (07/10)

Pasalnya hingga saat ini Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, diakui belum pernah melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola keuangan dana BLUD RSUD Menggala, guna kepentingan penyelidikan dalam permasalahan dimaksud.

Dikatakan Direktur RSUD Menggala Dr. Lukman Pura, Sp. PD - KGH., MHSM, dirinya mengakui jika sejauh ini pihak Kejari Tulang Bawang belum sama sekali melakukan pemanggilan terhadap pihaknya, terkait pelaporan LSM SIKK - HAM dan LPPD yang telah masuk di Koorps Adhyaksa beberapa pekan lalu. Menurut Dia bila ada pemanggilan mengenai prihal itu, pasti ada surat dimeja kerjanya.

"Belum (Pemanggilan oleh Kejari Tulang Bawang - Red), suratnya belum masuk ke meja saya, biasanya diantar Staff atau Kabid ke meja saya. Yang jelasnya, saya belum terima suratnya, begitu sajalah". Cetusnya Lukman Pura pada wartawan dengan nada meradang, ketika dimintai tanggapan mengenai pemanggilan tersebut. Tanggapan ini diberikan lewat telepon selulernya, nomor - 0812200XXXX

Bukan hanya itu saja, Lukman Pura juga diindikasi kesal karena dimintai sikap oleh wartawan, tentang adanya laporan LSM SIKK - HAM dan LPPD yang telah masuk di Koorps Adhyaksa setempat. Lukman Pura dengan nada kesalnya, menyatakan tidak mau menyikapi terkait laporan LSM SIKK - HAM CS ini.

"Mau minta tanggapan apa, orang sudah dimasukin disitu (Kejari Tulang Bawang - Red), ngapain ditanggapi. Tanggapan saya, secara resmi melalui Kabid saya. Jadi, apa yang disampaikan, itu saja". Ucapnya Direktur RSUD Menggala ini dengan logat kesalnya (Jon)

(Baca Juga : Progres Laporan SIKK - HAM CS Tanda Tanya, Kajari Tulang Bawang Tiada Dikantor --> https://bit.ly/34M4FNx )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Tulang Bawang Dukung Kejaksaan Seriusi Laporan LSM SIKK - HAM Dan LPPD

Trending Now

Iklan

iklan