Hari Ke Empat Kecamatan Jati Agung Gelar MONEV PBB Di Tiga Desa

Iklan

Hari Ke Empat Kecamatan Jati Agung Gelar MONEV PBB Di Tiga Desa

Redaksi
Selasa, Oktober 06, 2020 | 20:18 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-06T13:25:47Z

LAMPUNG SELATAN-Ketua Pelaksana Teknis (KUPT) Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Jati Agung terus gencar melakukan monitoring untuk memaksimalkan target hasil pajak di tahun 2020.

Kali ini melaksanakan MONEV di tiga Desa, Antara lain Desa Margo Lestari, Desa Margomulyo dan desa Margorejo Kecamatan Jati Agung.

Dalam acara monitoring di tiga tempat, Seperti hal nya yang di katakan Sonjaya Kepala Desa Margo Lestari pada saat menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan MONEV, Bahwa Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Desa Margo Lestari akan mencapai 50 Persen dari pembayaran wajib pajak, di luar ketetapan kebijakan Pemerintah  kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan untuk Desa Margo Mulyo, Yudi Kusuma selaku PJ kepala Desa mengatakan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari warga wajib pajak baru mencapai 40 Persen diri nya juga berjanji akan mengupayakan pencapaian target yang tersisa.

Yudi Kusuma juga tidak luput mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kecamatan Jati Agung, melalui KUPT Pajak yang telah memberikan kebijakan penghapusan wajib pajak warga ter dampak Covid 19, Nominal Rp.30000. yang telah di tetapkan.

Dan yang terahir di Desa Margorejo Sodikun mewakili Minarni, SH,MM. selaku PJ Kepala Desa mengatakan bahwa, Untuk PBB yang di upayakan Jajaran Pemerintah Desa, pada saat ini baru mencapai 46 Persen, dengan ada nya waktu yang masih tersisa di Ahir tahun 2020, maka sisa nya akan di upayakan agar mencapai target yang sudah biasa terealisasi sebelum nya.

Perihal ketiga penyampaian dan keterangan tersebut pada saat gelar monitoring di tiga Desa di antara lnya Desa Margo Lestari, Desa Margo Mulyo, Dan Desa Margorejo di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, Pada hari Selasa.(05/09/2020).

Dalam gelar acara dihadiri Jhoni Irzal.S.Sos. Camat Jati Agung, dan Ngatirin.S.Ikom. beserta jajaran Tim monitoring, dan Kabag Perpajakan dengan didampingi Polisi Pamong Praja(Pol PP) Kecamatan Jati Agung selaku penyelenggara kegiatan, serta di ikuti Jajaran Pemerintah Desa pada setiap acara.

Jhoni Irzal.S.Sos. selaku Camat, sangat mengapresiasikinerja KUPT dan jajaran nya yang saat ini masih terus melakukan upaya pencapaian target PBB.

Pada kesempatan nya Jhoni Irzal mengatakan, kegiatan monitoring di lakukan guna untuk memaksimal kan hasil dari para wajib pajak yang telah di tetapkan Pemerintah Daerah, guna menunjang perjalanan roda pembangunan.

Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Desa agar dapat mendongkrak kembali dalam peningkatan pajak, salah satu cara yang harus di lakukan, wajib pajak yang belum ter daptar untuk di upayakan  agar secepat nya di daptar kan ke dinas perpajakan Lampung Selatan, menurut nya.

Di lokasi Arnova, Kabag UPT Pajak Kecamatan Jati Agung saat di kompirmasi awak media, mengatakan bahwa Persentase awal sebelum di laksanakan Monitoring PBB, baru masuk kurang lebih 23 Persen, dan setelah di laksanakan Monitoring sudah mulai terlihat ada kenaikan Persentase nya, dan untuk kedepan akan di laksanakan Evaluasi Perpajakan," Kata nya.


Wartawan: Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Ke Empat Kecamatan Jati Agung Gelar MONEV PBB Di Tiga Desa

Trending Now

Iklan

iklan