Sikapi Penolakan UU Cipta Kerja, Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Dengan Elemen Masyarakat

Iklan

Sikapi Penolakan UU Cipta Kerja, Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Dengan Elemen Masyarakat

Redaksi
Kamis, Oktober 15, 2020 | 21:40 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-15T14:48:13Z

Kotaagung -- Pemkab Tanggamus menggelar Rapat Silaturahmi Forkopimda dan Element Masyarakat, di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Kamis (14/10/20).

Rapat yang dilaksanakan dengan tema "Memelihara dan meningkatkan Harmonisasi dan Kondusifitas di Wilayah Kabupaten Tanggamus demi Kelancaran Pembangunan Daerah dan Terwujudnya Indonesia Maju," ini, dilaksanakan menyikapi adanya aksi penolakan terhadap  Undang- Undang Cipta Kerja.

Hadir dalam rapat, Bupati Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kajari David Palapa Duarsa, Dandim 0424 yang diwakili Pasi Ops Kapten Redi Kurniawan, Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Kesbangpol, perwakilan sejumlah Istansi, Tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, sejumlah Ormas dan perwakilan Pondok Pesantren.

Bupati dalam arahannya mengatakan bahwa terkait dengan isu nasional dengan adanya penolakan UU Cipta Kerja, menyampaikan keinginannya agar Kabupaten Tanggamus tidak  terkena dampaknya, terlebih dalam pandemi Covid 19 saat ini.

"Semoga masyarakat kita selalu dalam kondisi sehat, memasuki era kebiasaan baru. Agar kita dapat patuh dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mohon untuk dapat disampaikan kepada masyarakat agar tetap kondusif sehingga segala agenda pelayanan dapat terus berjalan dengan maksimal," kata Bupati.

Menyikapi kondisi Covid 19 di Kabupaten Tanggamus, Bupati berharap kasus positif tidak terus bertambah. Untuk itu dirinya meminta agar semua pihak dapat terus membantu dalam mengendalikan Covid 19. 

"Masih banyak masyarakat yang memandang sepele dari hal-hal yang harus dilakukan agar tidak terpapar dari Covid 19, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan semoga ini menjadi budaya bagi kita semua dan selalu menjaga jarak. Sekali lagi saya mohon agar dapat mengendalikan penyebarannya," harap Bupati.

Lebih lanjut Bupati berharap semua yang hadir dapat menjadi penyambung lidah kepada masyarakat, untuk menjaga agar tidak ada kegaduhan dan kericuhan yang menimbulkan dampak negatif di Kabupaten Tanggamus.

"Mari kita sosialisasikan dan mengklarifikasi tentang hal yang akan menimbulkan Masalah. Mari kita semua bijak dalam menyelesaikan masalah ini dengan mekanisme yang benar yang ada dasarnya. Mari kita satukan persepsi, kita duduk bersama dan kita luruskan pemahaman yang salah serta mensosialisasikan agar masyarakat tidak terpengaruh tentang adanya berita- berita hoax yang justru akan membuat kondusifitas di Pemkab Tanggamus menurun," ajak Bupati.

Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung agar tidak adanya tindakan anarkis. 

"Ayo kita jaga Tanggamus ini agar tetap adem ayem dan tetap Kondusif," ujar Kapolres. (Saripudin/Kurdianto/Apriadi/Az)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sikapi Penolakan UU Cipta Kerja, Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Dengan Elemen Masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan