Workshop dan Monitoring Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Iklan

Workshop dan Monitoring Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Redaksi
Senin, Oktober 12, 2020 | 16:16 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-12T09:16:23Z



WAY KANAN --- Pjs. Bupati Ir. Mulyadi Irsan, M.T yang dibacakan Sekda Saipul
 Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa  Tahun 2020 dengan tema Pengelolaan Dana Desa yang cepat, tepat, dan terpadu sebagai upaya Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19  Di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan. 


Diselenggarakannya Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa  Tahun 2020, guna untuk mensingkronisasikan penyaluran Dana Desa khususnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)  di Kabupaten Way Kanan agar dapat tepat sasaran bagi penerima BLT tersebut. 

"Saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Anggota DPR RI dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung yang telah berkenan hadir di Kabupaten Way Kanan. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diwaliki oleh Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa, dan Kepala KPPN Kotabumi telah berkenan mengikuti acara ini melalui zoom meeting," Katqnya Senin, 12 Oktober 2020.

Adapun perkembangan Penyaluran BLT Dana Desa di 221 Kampung (Desa) di Kabupaten Way Kanan, dapat kami laporkan sebagai berikut :
1.Tahap I (bulan April, Mei dan Juni);
a. Jumlah seluruh KPM BLT Dana Desa Tahap I berjumlah 19.817 KK,
b. Anggaran Dana Desa terserap sebesar   Rp. 35.670.600.000,- dengan rincian : Bulan April sudah tersalurkan di 221 Kampung (selesai),
Bulan Mei sudah tersalurkan di 221 Kampung (selesai), 
Bulan Juni sudah tersalurkan di 221 Kampung (selesai). 
2.Tahap II (bulan Juli, Agustus dan September)
a. Jumlah seluruh KPM BLT Dana Desa Tahap II berjumlah 15.940 KK,
b. Anggaran Dana Desa terserap sebesar  Rp. 10.159.800.000,- dengan rincian : Juli sudah tersalurkan di 187 Kampung (belum selesai) Bulan Agustus sudah tersalurkan di 132 Kampung (belum selesai) Bulan September sudah tersalurkan di 87 Kampung (belum selesai).

Tahap III, sebagai tindak lanjut dengan dikeluarkannya Permendes Nomor 14 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mengeluarkan surat Nomor : 414.1/687/IV.13-WK/2020 tanggal 02 Oktober 2020 perihal penambahan Jangka waktu BLT Dana Desa yang ditujukan ke Camat, agar Kepala Kampung menganggarkan BLT Tahap III untuk Bulan Oktober, November dan Desember 2020, dengan memperhatikan Ketersediaan Anggaran dan mekanisme tetap melakukan Musyawarah Khusus kembali untuk Tahap III, dan dibuatkan  Berita Acara sebagai dasar apakah Kampung dapat menyalurkan BLT Dana Desa Tahap III atau Kampung tidak dapat melanjutkan Dana Desa dikarenakan Anggaran tidak tersedia mengacu pada Point 5 Permendes Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun permasalahan secara teknis Penyaluran BLT Dana Desa Tahap III adalah antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia  terdapat perbedaan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Dalam Permendes Nomor 14 Tahun 2020 mengatur penyaluran BLT DD Tahap III sampai dengan Bulan Desember Tahun 2020, sementara regulasi terakhir yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2020, penyaluran BLT Dana Desa Tahap III sampai dengan Bulan September Tahun 2020. Hal ini yang harus kita sikapi langkah apa yang harus dilakukan sebab rata-rata anggaran sudah tidak tersedia lagi. 


"Saya berharap kepada Para Narasumber dari Anggota DPR RI, Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dan Kepala KPPN Kotabumi agar dapat memberikan pemahamanan dalam penyaluran Dana Desa di Kabupaten Way Kanan dimasa Pendemi Covid 19 dewasa ini," Pungkasnya.

Wartawan :  Tayib.





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Workshop dan Monitoring Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Trending Now

Iklan

iklan