Terkait Laporan LSM Infosos Perwakilan Lampung Timur Kejati Lampung Tunggu Proses PHO dan FHO

Iklan

Terkait Laporan LSM Infosos Perwakilan Lampung Timur Kejati Lampung Tunggu Proses PHO dan FHO

Redaksi
Senin, Desember 21, 2020 | 12:04 WIB 0 Views Last Updated 2020-12-21T05:19:40Z

Lampung Timur - Pihak Kejati Lampung masih menunggu proses tahapan pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) terhadap beberapa pekerjaan jalan di kabupaten Lamtim yang telah dilaporkan LSM INFOSOS Lamtim.

Sekretaris LSM INFOSOS Lamtim, Johan Abidin menyampaikan, sebelumnya kami telah melaporkan beberapa kegiatan proyek pekerjaan jalan tahun 2020 yang ada di Lamtim ke Kejati Lampung. Berhubung laporan yang telah kami sampaikan tersebut sudah lewat dari sebulan, maka kami coba menanyakan sudah sejauh mana penanganan laporan kami tersebut.

Menurut keterangan yang kami terima dari Kasi Penkum Kejati Lampung Andri Setiawan menyebutkan bahwa laporan LSM INFOSOS Lamtim masih belum dapat diproses karena masih menunggu tahapan proses PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) kegiatan yang dilaporkan.

Intinya pihak Kejati Lampung masih menunggu selesai semua proses tahapan, karena pelaksnaan kegiatannya di tahun anggaran 2020. Untuk saat ini pihak Kejati baru lakukan monitoring, karena tahapan pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) merupakan suatu rangkaian kegiatan serah terima pekerjaan yang penting untuk diselesaikan dengan baik. Jadi Kejati Lampung masih menunggu tahapan PHO dan FHO dari Kontraktor Pelaksana ke Pejabat Pembuat Komitmen. Karena hal tersebut diperlukan oleh pengelola proyek maupun atasannya dalam rangka pengendalian proyek," ungkap Johan.

Masih kata Johan, " memang kegiatan yang kita laporkan tersebut merupakan pekerjaan tahun 2020. Tetapi kita berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memproses laporan yang telah kami sampaikan, meski harus menunggu setelah selesai semua tahapan yang harus dilalui tersebut. Karena perlu kita pahami, laporan kami telah jelas kami sampaikan bahwa ada dugaan pengurangan volume pekerjaan, yang artinya pihak rekanan telah ada niat jahat untuk mencari keuntungan yang sebanyak-banyak dari pekerjaan tersebut," pungkasnya.

Pewarta: Raja
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Laporan LSM Infosos Perwakilan Lampung Timur Kejati Lampung Tunggu Proses PHO dan FHO

Trending Now

Iklan

iklan