Hearing Ruangan Komisi 1.DPRD Tanggamus Mengenai Surat Suara Rusak

Iklan

Hearing Ruangan Komisi 1.DPRD Tanggamus Mengenai Surat Suara Rusak

Redaksi
Senin, Januari 11, 2021 | 19:00 WIB 0 Views Last Updated 2021-01-11T12:00:27Z

Tanggamus,-- Hearing ruangan komisi I DPRD Kabupaten Tanggamus, (Senin, 11 Januari 2021).

Dalam kegiatan hearing tersebut di hadiri Asisten I Kabag Hukum, serta perwakilan Intel Polres, dan Kejaksaan Negeri.

Menurut Keterangan Asisten I  Fathur Rahman, "Ya Hari ini hearing Mengenai Keluhan Masyarakat terkait Surat Suara Rusak pada Pilkakon Serentak Tanggamus Kemarin, Namun pemilihan ini bukan hanya sekali, Seperti Pilkada Pilpres Pilek,"Ujarnya.

Lanjut Asisten I," Mengenai Surat Suara yang rusak Para calon juga harus membina Masyarakat mengenai cara membuka kertas dan mencoblos,
Buat kertas pelipatan memang dari pabrik sudah kami minta langsung di lipat karena disana ada mesin pelipatan nya, dan kami juga kurang tenaga, ya seperti itulah hasilnya, dan tidak semua kertas surat suara rusak, artinya yang sosialisasi yang dari panitia atau calon kakon, ini bukan kesalahan dari panitia, melainkan kesalahan dari kita semua."Ujarnya Asisten I.

Disisi lain ,Hi.Muhtar,Ketua Komisi I DPRD Tanggamus saat diruang kerjanya menerangkan, bahwa hearing ini kita memandu dan tukar pendapat melanjutkan terkait audensi calon kepala pekon yang tidak jadi.
"Tahapan awalnya memanggil Tapem, bagian Hukum, Kejari dan Kepolisian,  itu untuk ditindak lanjuti kita,"Ujarnya Komisi 1.
Lanjut nya," dan pada intinya kita masih mengambil hasil dari Audensi pada saat itu, karna pada saat itu panitia Kabupaten seolah-olah tidak menyelenggarakan yang sempurna, jadi kita akan hearing sering saja,"Tutupnya Komisi I.
(sarip/tim ajoi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hearing Ruangan Komisi 1.DPRD Tanggamus Mengenai Surat Suara Rusak

Trending Now

Iklan

iklan