Tim Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Cegah Penularan virus Covid-19 Di Kecamatan Melinting

Iklan

Tim Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Cegah Penularan virus Covid-19 Di Kecamatan Melinting

Redaksi
Selasa, Januari 12, 2021 | 17:35 WIB 0 Views Last Updated 2021-01-12T10:35:49Z

Lampung Timur : Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19, tim gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kesehatan menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Edukasi Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Wana, Kecamatan Melinting Lampung Timur, Selasa (12/01/2021).

Danramil 429-10/Labuhan Maringgai Kodim 0429/Lamtim Kapten Inf. Heriadi Gustian melalui Serda Irvan Muali menuturkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap selalu menjaga kesehatan, sehingga dengan cara demikian dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur khususnya untuk wilayah yang berada di Kecamatan Melinting.

Dikatkannya, saat ini Lampung Timur adalah salahsatu kabupaten yang termasuk dalam zona merah penyebaran virus Covid19.

"Saat ini butuh usaha dan kerjasama dari semua elemen masyarakat serta penyamaan visi serta misi untuk mengembalikan Lampung Timur ke zona hijau, karena saat ini Lampung Timur sendiri sudah termasuk di 6 Kabupaten yang masuk kategori zona merah penyebaran virus corona,"jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Melinting diwakili Kasi Trantib, Ngatno mengatakan, operasi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kecamatan setempat kepada masyarakat agar terhindar dari virus korona, sekaligus menanamkan nilai disiplin kesehatan.

Sementara, hasil oprasi tersebut, terdapat sejumlah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga mendapatkan perlakuan sangsi ringan dari petugas agar tidak mengulangi lagi pelanggaran protokol kesehatan.

"Berdasarkan hasil operasi yang dilakukan hari ini, terjaring 16 orang yang tidak menggunakan masker, dan langsung diberikan sanksi teguran, mereka kita beri sanksi teguran berupa push up, dan mereka langsung kita pakaikan masker,"singkatnya.

Pewarta : Mandra Aditama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Cegah Penularan virus Covid-19 Di Kecamatan Melinting

Trending Now

Iklan

iklan