Upaya Penanganan Pasar Margodadi Satu Pintu Dalam Kajian Komisi I Dan Komisi II Lamsel

Iklan

Upaya Penanganan Pasar Margodadi Satu Pintu Dalam Kajian Komisi I Dan Komisi II Lamsel

Redaksi
Jumat, Januari 22, 2021 | 20:06 WIB 0 Views Last Updated 2021-01-22T13:12:31Z




LAMPUNG SELATAN - Komisi satu dan Komisi Dua Kabupaten Lampung Selatan sedang melaksanakan kajian tentang pengurusan untuk satu pintu dalam  penanganan dan pengembangan Pasar Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung.

Hal itu di katakan Bambang Irawan Ketua Komisi satu Lampung Selatan, saat di kompirmasi awak media pada saat melaksanakan peninjauan lokasi Pasar Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Jum`at pagi.(22/01/2021).

Dalam pelaksanaan peninjauan pasar Margodadi, Bambang Irawan di dampingi Dispenda Lampung Selatan, antara lain, Kadis PMD Lampung Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, serta beberapa Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Komisi Satu Dan komisi Dua.

Seperti Anggota DPRD Lampung Selatan dari tuan rumah dapil lima Jati Agung  Maria Agatha dari Komisi satu, dan Hi Jasroni dari Komisi dua Lampung Selatan.

Hadir pula Minarni Kasi Ekobang mewakili Camat Jati Agung, pendamping kecamatan dan pendamping lokal Desa, serta di ikuti Jajaran Pemerintah Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung.

Bambang Irawan Juga mengatakan bahwa peninjauan pasar Margodadi bertujuan menindaklanjuti Hering yang sudah berjalan, mengingat pasar desa Margodadi ada yang mengklaim bahwa kepengurusannya, ada dari dinas pasar Kabupaten Lampung Selatan, dan ada juga pengurusan dari dinas pasar desa setempat.

Untuk itu dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui komisi satu akan mencari solusi yang terbaik bagi warga masyarakat, agar kepengurusan pasar Desa Margodadi jadi satu pintu dalam kepengurusan nya, kata Bambang Irawan.

Di tempat yang sama Sutrimo selaku kepala desa menuturkan terkait ada  sedikit permasalahan pasar berawal dari sebelumnya pasar Margodadi hanya pasar Desa, dan di tahun 2006 pemerintah Desa mengusulkan pembangunan infrastruktur pertokoan sampai dapat terealisasi.

Atas terealisasinya pembangunan toko dari Pemda Lampung Selatan tersebut, sebagian retribusinya diambil dinas Pemda, dan ada pula untuk Pemerintah Desa, sedangkan beberapa bangunan pisik di pasar sebagian dari swadaya murni masyarakat, dan ada juga anggaran bersumber dari Dana Desa(DD), serta ada pula dari Pemda Lampung Selatan.

Dari permasalahan tersebut sutrimo berharap kepada Pemda Lampung Selatan dapat memberikan solusi yang terbaik, agar semua pihak tidak merasa dirugikan, karena kesemuanya itu upaya terbaik bagi warga masyarakat."Ungkap Sutrimo.


Wartawan: Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Upaya Penanganan Pasar Margodadi Satu Pintu Dalam Kajian Komisi I Dan Komisi II Lamsel

Trending Now

Iklan

iklan