180 KPM BLT DD Di Putuskan Pemerintah Desa Jatimulyo Pada MusDesus
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

180 KPM BLT DD Di Putuskan Pemerintah Desa Jatimulyo Pada MusDesus

Redaksi
Sabtu, Februari 20, 2021 | 10:47 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-20T03:49:23Z


LAMPUNG SELATAN - Sejumlah 180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di putuskan Pemerintah Desa Jatimulyo bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Jati Agung melalui Pendamping pada Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021.

Hal tersebut di katakan Sumardi .SE.selaku Kepala Desa Jatimulyo pada saat menggelar Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) yang di laksanakan di Aula Balai Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Jum`at malam.(19/02/2021).

Acara berlangsung di hadiri Jhoni Irzal Camat Jati Agung, bersama Pendamping Kecamatan, hadir pula Babinsa Desa Jatimulyo Anggota Koramil 421-09 Tanjung Bintang, Personil Polsek Jati Agung, dan di ikuti Jajaran Pemerintah Desa, beserta Warga masyarakat Desa Jatimulyo.

Sumardi juga mengatakan bahwa Keluarga  Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2021, sejumlah 180, dari beberapa  tahapan proses dan penjaringan Jajaran Pemerintah Desa Jatimulyo, dan dari jumlah tersebut di luar bantuan yang lain, seperti batuan dari Kemensos, PKH, serta bantuan BPNT, kata nya.

Di sela sambutan Jhoni Irzal camat Jati Agung, sampaikan himbauan kepada jajaran Pemerintah Desa, untuk memasang bener di tempat tempat umum, jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) agar supaya warga masyarakat tau kinerja Pemerintah Desa dalam menyalurkan Dana Desa (DD) di tahun 2021 di alihkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Jhoni juga meminta kepada Jajaran Pemerintah Desa, agar dapat memberikan penjelasan kepada warga masyarakat dari hasil MusDesus, di harapkan warga dapat memahami keputusan dan kebijakan  Pemerintah Desa."Pinta dan harap Camat Jati Agung.


Wartawan: Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 180 KPM BLT DD Di Putuskan Pemerintah Desa Jatimulyo Pada MusDesus

Trending Now

Iklan

iklan