Genta Lamtim Mengharapkan Proses Hukum Oknum ASN Terkait Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Segera Tindaklanjuti

Iklan

Genta Lamtim Mengharapkan Proses Hukum Oknum ASN Terkait Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Segera Tindaklanjuti

Redaksi
Senin, Februari 15, 2021 | 18:26 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-15T11:33:01Z

Lampung Timur - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur diharapkan ikut serta menuntaskan persoalan kasus kekerasan anak di bawah umur yang melibatkan oknum petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lamtim. Hal ini di sampaikan ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta Lamtim) Fauzi Ahmad dikantornya pada Senin (15/02/2021).

Menurutnya, permintaan ini tentu dengan alasan yang tepat, mengingat kabupaten Lamtim telah menerima penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2019 silam dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Di ketahui, Kabupaten Lampung Timur telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dengan predikat Madya, tentu ini merupakan prestasi yang sangat baik, akan tetapi bagaimana jika pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini dilakukan oleh oknum aparatnya sendiri, seperti yang di lakukan oleh oknum petugas P2TP2A Lamtim, yang semestinya harus membantu menjaga anak-anak Lamtim agar terhindar dari pelaku pedofilia"terangnya.

Kendati pelaku utamanya Dian Ansori telah di Vonis bersalah dan sudah di jatuhi hukuman oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Fauzi menduga masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, itu dilihat dari proses persidangan yang di beritakan oleh sejumlah media onlne beberapa waktu lalau bahwa korban menyebutkan ada keterlibatan salahsatu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamtim. 

Dimana dalam fakta persidangan ini yang sebelumnya telah terpublikasi di beberapa media online di sebutkan bahwa oknum ASN Lamtim berinisial BA juga ikut terlibat.

"Mengutip dari pemberitaan oleh rekan-rekan media, dari proses persidangan di sebutkan bahwa BA telah memberikan sejumlah uang kepada korban, dengan berpesan bahwa uang sebesar Rp200.000  diberikan kepada Dian Ansori. Itu artinya, di duga ada pelaku lain yang semestinya harus di proses hukum,"ucap Fauzi.

Dalam kesempatan itu, Fauzi juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas adanya indikasi keterlibatan oknum ASN Lamtim dalam kasus tersebut. Agar hal serupa tidak terulang lagi di kabupaten yang telah di sebut-sebut sebagai Kabupaten Layak Anak. Selain itu, lanjut Fauzi, agar keadilan di Lamtim ini juga benar-benar di tegakkan.

"Demi memenuhi rasa keadilan,Seyogianya aparat penegak hukum melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengusut tuntas permasalahan ini, karena hal ini telah sangat mencoreng nama baik kabupaten Lamtim, dan sebagai masyarakat Lamtim kami meminta supremasi hukum di Lamtim benar-benar di tegakkan. Termasuk memproses hukum bagi oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,"tandas Fauzi.

Pewarta: Mandra Aditama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Genta Lamtim Mengharapkan Proses Hukum Oknum ASN Terkait Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Segera Tindaklanjuti

Trending Now

Iklan

iklan