Kanwil KemenkumHAM Lampung Harus Melakukan Perbaikan Oknum dan Berantas Peredaran Narkoba di Lapas

Iklan

Kanwil KemenkumHAM Lampung Harus Melakukan Perbaikan Oknum dan Berantas Peredaran Narkoba di Lapas

Redaksi
Rabu, Februari 17, 2021 | 19:02 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-17T12:20:48Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Adies Kadir meminta Kanwil KemenkumHAM Lampung agar dapat melakukan perbaikan terhadap beberapa oknum terkait maraknya peredaran atau pengendalian narkotika dari dalam Lapas.

"Masih banyak yang terdapat oknum-oknum yang harus dibersihkan dan perbaikan terhadap beberapa oknum-oknum juga," katanya saat memimpin kunjungan kerja ke Lapas Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung, Rabu. Menurut dia, narkotika telah menjadi perhatian Komisi III saat melaksanakan rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Hal-hal yang berkaitan dengan narkotika, ia minta agar segera bersama-sama menuntaskan sehingga tidak ada lagi peredaran maupun pengendalian narkotika dari dalam. "Hal-hal itu (narkotika) yang menjadi perhatian kita," kata dia.

Kadir menambahkan untuk mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkotika, pihaknya juga meminta Kanwil KemenkumHAM Lampung agar dapat menyiapkan alat deteksi handphone. "Kami juga minta alat deteksi handphone di ruangan harus disiapkan," kata dia lagi. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanwil KemenkumHAM Lampung Harus Melakukan Perbaikan Oknum dan Berantas Peredaran Narkoba di Lapas

Trending Now

Iklan

iklan