Mobil Yang Membawa Orang Sakit Tertahan 2 Jam, Para Jurnalis, Anggota Basarnas dan Ditlantas Sumbangan Bayar Denda di Tol Lampung

Iklan

Mobil Yang Membawa Orang Sakit Tertahan 2 Jam, Para Jurnalis, Anggota Basarnas dan Ditlantas Sumbangan Bayar Denda di Tol Lampung

Redaksi
Senin, Februari 15, 2021 | 13:14 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-15T06:32:20Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Sebuah kendaraan minibus jenis Carry bernomor polisi BE-1802-BO yang sedang membawa orang sakit sempat tertahan dua jam lebih di Tol Sidomulyo, Lampung Selatan. Mobil tersebut tak bisa keluar tol lantaran menggunakan satu kartu untuk dua kendaraan sehingga diharuskan membayar denda. Namun, pengendara mobil tersebut tidak mempunyai uang untuk membayar denda.

Sejumlah jurnalis yang mengetahui kejadian itu, kemudian melakukan pengumpulan dana guna membantu agar mobil tersebut dapat keluar tol.
Pengemudi Mobil Carry, Yanto mengatakan pihaknya tertahan dan tidak bisa keluar dari Tol Sidomulyo karena menggunakan satu kartu untuk dua kendaraan. Akibat kejadian itu, pihaknya mengaku dikenakan denda sebesar Rp566 ribu.

Lantaran tidak punya uang untuk membayar denda tersebut, Yanto mengaku sudah sekitar dua jam tertahan di Tol Sidomulyo dari sekitar pukul 15.30 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. "Tapi alhamdulillah sekarang sudah bisa keluar tol. Terima kasih buat perhatian dan bantuan dari teman-teman media di Lampung semua. Terima kasih, kami tidak akan melupakan bantuannya, termasuk anggota Ditlantas Polda Lampung dan Basarnas Lampung," ungkap Yanto, saat dihubungi Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 18.15 WIB.

Yanto menceritakan awalnya dirinya berangkat dari Tol Lematang bersama keluarganya dengan mengendari dua mobil yakni Hyundai yang dibawa kerabatnya, serta mobil Carry yang dikendarainya. Yanto mengaku mereka hendak menuju Tol Sidomulyo untuk mengantarkan saudara mereka yang sedang sakit stroke untuk berobat di pengobatan alternatif. Saat akan masuk Tol Lematang, kata Yanto, kartu tol miliknya ternyata tidak ada saldo. Kemudian, dirinya menggunakan kartu lainnya yang juga digunakan mobil Hyundai untuk masuk tol.

"Awalnya coba-coba gantian pakai satu kartu tol itu, rupanya bisa. Tapi pas mau keluar di Tol Sidomulyo ternyata tidak bisa dan kami dikenakan denda. Yang saya heran, kok pas masuk di Tol Lematang bisa ke buka (pintu tol). Kami kurang tahu soalnya, mohon maaf jika ternyata (pakai satu kartu untuk dua mobil) karena kurang paham," terangnya. Yanto mengaku dalam mobil Carry yang dikendarainya itu membawa sekitar delapan orang yang terdiri dari perempuan dan anak-anak. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mobil Yang Membawa Orang Sakit Tertahan 2 Jam, Para Jurnalis, Anggota Basarnas dan Ditlantas Sumbangan Bayar Denda di Tol Lampung

Trending Now

Iklan

iklan