Nama BA Kembali Di Soal Terkait Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Iklan

Nama BA Kembali Di Soal Terkait Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Redaksi
Kamis, Februari 11, 2021 | 14:56 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-11T08:26:58Z

Lampung Timur : Wakil ketua tim bidang advokasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) Adi Surya SH. MH angkat bicara soal kasus persetubuhan anak di bawah umur. Kasus yang melibatkan oknum petuga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur Dian Ansori ini telah usai di meja Pengadilan Negeri Sukadana beberapa waktu lalu.

Hakim menjatuhkan hukuman terhadap Dian Ansori selama 20 tahun penjara dan kebiri kimia, juga didenda Rp 800 juta subsider 3 bulan serta restitusi atau kompensasi kepada korban NV (14), sebesar Rp 7,7 juta.

Adi mengatakan, sangat mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Sukadana yang menjatuhakan hukuman kepada pelaku yang merupakan oknum petugas P2TP2A Lamtim, namun ia berharap pelaku lainnya juga ikut serta di adili.

"kami apresiasi hasil putusan pengadilan,  tetapi harus di buka secara terang atas nama pelaku lainnya,"ucap Adi, Kamis (11/02/2021).

Menurut keterangan dari pelapor yang telah rilis dibeberapa media, ada sejumlah nama yang disebut terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dalam hal ini yang paling santer adalah BA, yang merupakan salahsatu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana Lamtim.

"Menyikapi pemberitaan soal kasus anak ini (NV,Korban) maka untuk itu saya meminta penegak hukum mengusut tuntas dan menindak lanjuti semua nama-nama yang di sebut, agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Dan ini merupakan kejahatan terhadap anak, jadi jangan ada ampun terhadap para pedofilia di wilayah Lampung Timur," ungkapnya keras

Ia jua meminta kepada pemerintah daerah Lamtim untuk  ikut andil dalam menyelesaikan kasus ini, mengingat BA merupakan ASN di Lamtim.

Sementara itu, Direktur RSUD Sukada Lamtim Dr. Wayan Widyana membenarkan bahwa BA merupakan ASN yang bertugas di RSUD Sukadana.
Namun Wayan mengaku tidak paham dengan persoalan yang di duga sedang melibatakn BA dalam kasus Dian Ansori.

"BA masih aktif pak di RS, masih bertugas. Tapi saya gak tahu terkait terlibat dalam kasus DA sperti apa,"Singkat Wayan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nama BA Kembali Di Soal Terkait Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Trending Now

Iklan

iklan