Tak Bosan, Koramil 421-08/Palas Lakukan Penegakan Protkes Di Pasar Dan Titik Keramaian

Iklan

Tak Bosan, Koramil 421-08/Palas Lakukan Penegakan Protkes Di Pasar Dan Titik Keramaian

Redaksi
Senin, Februari 01, 2021 | 14:33 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-01T07:33:30Z

Lampung Selatan — Cegah penyebaran Covid-19, personel anggota Koramil 421-08/Palas lakukan penegakan protkes di sejumlah titik keramayan seperti di Pasar Senin, Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Senin (1/2/2021).

Pendisiplinan warga terhadap kepatuhan protokol kesehatan oleh petugas masih menjadi kegiatan prioritas, hal ini dapat terlihat dengan masih meningkatnya angka penyebaran pandemi Covid 19 disejumlah daerah termasuk wilayah Lampung Selatan.

Dua wilayah kecamatan yang menjadi bagian wilayah teritorial Koramil 421-08/Palas yakni kecamatan Palas dan Sragi, hingga kini masih terus menerus secara rutin melakukan operasi penegakan disiplin protkes oleh beberapa personel dari Koramil 421-08/Palas serta staf Desa dan Kecamatan Palas.

Operasi penegakan disiplin protkes ini adalah dengan memberikan himbauan kepada segenap masyarakat yang berada disekitar lokasi pasar, dengan mengingatkan untuk melakukan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Serda Afrizal dihadapan beberapa orang masyarakat menyampaikan dirinya meminta kepada segenap warga agar tidak untuk bosan bosan melakukan protokol kesehatan.

"Kita ketahui bersama bahwasannya penyebaran pandemi Covid 19 masih saja berlangsung hingga saat ini dan angka penyebarannya mengalami peningkatan dibeberapa daerah termasuk di Lampung Selatan untuk itu kami berharap tegakkanlah protkes selama pandemi ini masih ada ditengah tengah kehidupan kita," katanya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan dan mengajak untuk melakukan kegiatan protkes secara bersama-sama.

"Mari kita lakukan kegiatan ini secara bersama, dengan dilandasi oleh rasa kesadaran kita yang tinggi agar pandemi ini bisa segera hilang dan tersingkir dari kehidupan kita semua," pungkasnya. (*yg)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Bosan, Koramil 421-08/Palas Lakukan Penegakan Protkes Di Pasar Dan Titik Keramaian

Trending Now

Iklan

iklan