Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Menjaring 208 Pelanggar Dalam "Operasi Yustisi

Iklan

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Menjaring 208 Pelanggar Dalam "Operasi Yustisi

Redaksi
Selasa, Februari 02, 2021 | 12:47 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-02T06:03:52Z

Pugung~Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Menjaring 208 Pelanggar Dalam "Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kab.Tanggamus".di Lintas Barat Rest Area Pugung. Selasa (2/2/2021).

Menurut Kasatres Narkoba Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SH, operasi tersebut digelar untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan.

"Hasil operasi diberikan teguran tertulis sebayak 16 orang karena tidak memakai masker dan diberi masker oleh petugas," jelas AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK.

Selanjutnya yang diberikan hukuman fisik push up dan menyanyikan lagu wajib sebanyak 15 orang. Lainnya diberikan teguran lisan bagi pengendara mobil dan sepeda motor sebanyak 170 orang karena tidak memakai masker.

Menurut Kasat, dalam operasi ini, personil yang terlibat gabungan instansi mulai dari personil Polres Tanggamus Kasat Narkoba Polres Tanggamus ,KBO Sat Narkoba, Kapolsek Pugung , Kasubag Humas 
Polres Tanggamus ,Kanit Sabhara Polsek Pugung, Anggota Babinsa Koramil Pugung Kodim 0424 Tanggamus,(4 personil) , Gabungan anggota Sat Reskrim dan Narkoba Polres Tanggamus dan Polsek Pugung .(13 personil), Anggota Sat Lantas Polres Tanggamus.(5 personil), Anggota Sat Intel Polres Tanggamus.(2 personil), Anggota Provos Polres Tanggamus (1 personil), Sat Pol PP.  Tanggamus.( 15 personil), Dishub Tanggamus (4 personil), Sekcam kec.Pugung, Pegawai Kec. Pugung 10 personil, Puskesmas Pugung 6 personil.

"Sasaran Operasi Yustisi adalah para pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang melintasi wilayah jalan lintas barat Kec. Pugung. Setelah operasi dilanjutkan apel konsilidasi," jelas AKP I Made Indra Wijaya.

Kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan lancar dan personil yang terlibat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Tanggamus di mana pun. Tujuannya dalam rangka pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di kabupaten ini.

Sebab hanya dengan kepatuhan protokol kesehatan maka jumlah kasus Covid-19 bisa ditekan, masyarakat dilindungi dari penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19," tutupnya(Kurdi/Sarip/Ap/Az)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Menjaring 208 Pelanggar Dalam "Operasi Yustisi

Trending Now

Iklan

iklan