Berkelakuan Baik tiga Napi lapas Waykanan peroleh remisi Hari Raya Nyepi.

Iklan

Berkelakuan Baik tiga Napi lapas Waykanan peroleh remisi Hari Raya Nyepi.

Redaksi
Minggu, Maret 14, 2021 | 12:41 WIB 0 Views Last Updated 2021-03-14T05:42:05Z

Sebagai wujud hadir nya negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian kepada warga binaan,Tiga warga binaan lapas kelas 11B Waykanan berkelakuan baik peroleh remisi hari raya Nyepi tahun 2021. 
Pemberian remisi kepada tiga warga binaan lapas kelas IIB Waykanan berlangsung di GazeBu Lapas kelas llB Waykanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menjelaskan bahwa usulan pemberian remisi yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut dilakukan secara daring melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut selain sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, juga sebagai motivasi bagi narapidana.

  Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani dalam keterangan pers nya saat pemberian remisi khusus hari raya nyepi tahun 2021 di Gazebu Lapas waykanan Minggu, 14 Maret 2021

" sebanyak 3 Napi diberikan remisi. Bukti nyata kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Syarpani.

Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Peraturan mengenai pemberian remisi terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Perubahan Pertama: PP RI Nomor 28 Tahun 2006; Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012; Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada warga binaan.
(Tayib)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berkelakuan Baik tiga Napi lapas Waykanan peroleh remisi Hari Raya Nyepi.

Trending Now

Iklan

iklan