Vaksinasi Pertama Di Sekertariat DPRD Pringsewu

Iklan

Vaksinasi Pertama Di Sekertariat DPRD Pringsewu

Redaksi
Senin, Maret 15, 2021 | 21:05 WIB 0 Views Last Updated 2021-03-15T14:05:13Z

Suaralampung.com- Pringsewu; guna turut serta dalam mengsukseskan vaksinasi Covid-19 di PEMKAB Pringsewu,  DPRD Kab.Pringsewu lakukan Vaksinasi Covid-19 di aula kantor sekertariat DPRD setempat, dan terlihat antusias para anggota DPRD yang akan melakukan vaksinasi untuk pertama kalinya di ruang tunggu yang sudah di persiapkan(15/3/21)

namun dari 40 orang total anggota DPRD Kab.Pringsewu baru sekitar 27 anggota DPRD yang hadir serta 2 orang ASN sekertariat yang mendapatakan vaksinasi dari total 44 orang yang di jadwalkan sebelumnya dengan rincian  40 anggota DPRD dan 4 orang ASN di sekertariat DPRD Kab. Pringsewu untuk vaksinasi dalam gelombang pertama

sementara 12 (dua belas) anggota DPRD yang lainya tidak hadir serta 2 (dua) orang ASN yakni kabag umum dan yang memang sedang berhalangan karena sedang keluar kota sehingga tidak dapat hadir saat vaksinasi tersebut juga kabag persidangan yang harus konsul dokter telebih dahulu

"Sekertaris DPRD Pringsewu Budi Herianto SH.MH. menjelaskan kepada media" bagi para anggota dewan yang belum dapat hadir dalam vaksinasi hari ini akan di jadwalkan kembali atau melakukan vaksinasi di puskesmas terdekat agar semua anggota dewan dapat tervaksin semua

dengan adanya vaksinasi di kantor sekertariat DPRD Kab.Pringsewu iya berharap dapat memotong mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan tidak ada lagi anggota dewan ataupun staf dikantor sekertariat DPRD Pringsewu yang terkena Covid-19 mengingat kegiatan para anggota dewan yang terkadang dinas luar kota dan itu membuat kami khawatir akan kesahatan para anggota dewan juga khawatir kepulangan anggota dewan tersebut membawa virus dari luar daerah kedalam sekertariat DPRD Kab.Pringsewu

lanjutnya terkait untuk vaksinasi gelombang tahap kedua akan di lakukan dalam kurun waktu 14 hari kedepan punagkasnya. (bam's)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Vaksinasi Pertama Di Sekertariat DPRD Pringsewu

Trending Now

Iklan

iklan