Bupati Tanggamus Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Lampung

Iklan

Bupati Tanggamus Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Lampung

Redaksi
Rabu, April 21, 2021 | 00:12 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-20T17:12:28Z

Bandar Lampung - Bupati Hj. Dewi Handajani, SE., MM., hadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04).

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., Inspektur Ernalia, Kabag Protokol Rienz Devila Abdul Kodir, SSTP.

Dalam sambutannya Gubernur mengingatkan kepada Bupati/Walikota agar terus meningkatkan Kerja sama Pencegahan Korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolangu menyampaikan ada 8  program intervensi pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Daerah.

Delapan program tersebut yakni APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.

Diakhir rakor juga dilakukan penyerahan 1134 sertivikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari sertivikat hak pakai,  pemprov sebanyak 194 bidang, sertivikat  Hak pakai Pemkab/Kota 483 bidang  dan sertivikat hak guna bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang.(Azhimi/Saripudin/Apriadi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Tanggamus Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Lampung

Trending Now

Iklan

iklan