Suaralampung.com, Bandarlampung-
Dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung berhasil menemuan empat handphone milik warga binaan di taman depan blok A2 saat menggelar razia serentak. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Rajabasa Kelas I Bandarlampung, Maizar saat menggelar Konferensi Pers, pada Selasa (07/04) malam.
Kalapas menjelaskan razia serentak ini sendiri merupakan perintah Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba oleh WBP di Lapas. Razia dilakukan sebagaimana perintah agar seluruh lapas melaksanakan razia serentak dalam rangka penanggulangan narkoba yang disinyalir dikendalikan melalui alat komunikasi handphone termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk deteksi dini.
Menurutnya, upaya penyelundupan dan peredaran narkotika masih terjadi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Berbekal tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang dijunjung seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.
Maizar mengatakan, petugas menemukan sebanyak empat ponsel milik warga binaan di sebuah taman tersebut lantaran adanya warga binaan yang mengetahui petugas yang akan melakukan razia. "Dari hasil razia itu, kita tidak menekukan di kamar, biasanya kalau kita menggelar razia malam itu mereka tahu sehingga mereka menyimpan ponsel nya di luar kamar," tuturnya.
Dia melanjutkan selain ponsel yang disimpan di taman, biasanya saat petugas akan melakukan razia rutin malam warga binaan juga memyimpan ponsel nya di sebuah tong sampah yang ditumpuki dengan sampah. "Yang sering itu ditemukan di tong sampah, karena pikir mereka kita akan jiji untuk lihat dan ambilnya. Tapi tidak, kita tetap akan periksa selagi itu menyalahi aturan," kata dia.
Maizar menambahkan selain ponsel, razia yang dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya itu juga ditemukan minyak wangi kaca, kipas angin, dan sikat gigi. "Ada juga kabel-kabel, blender, dan sendok stenlis kita temukan. Giat razia ini tidak sampai di sini, kita terus melalukan giat razia rutinnya dalam rangka deteksi dini khususnya pencegahan peredaran hingga pengendalian narkotika dari dalam Lapas," tutur Maizar. (Tika)