Kanwil Lampung Gelar Media Gathering Bersama Awak Media dan Jajaran UPT Pemasyarakatan

Iklan

Kanwil Lampung Gelar Media Gathering Bersama Awak Media dan Jajaran UPT Pemasyarakatan

Redaksi
Senin, April 12, 2021 | 21:21 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-12T14:21:55Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Guna meningkatkan sinergitas dengan para awak media. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Media Gathering bersama awak media dengan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Kegiatan sesi diskusi tersebut dihadiri oleh para awak media di Lampung yang terdiri dari para awak media cetak, media elektronik dan media online. Acara tersebut digelar ruang Coffee Bar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Bandarlampung, Senin (12/04/2021) 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumHAM Lampung, Danan Purnomo mengatakan bahwa sinergi dengan media merupakan suatu hal yang dapat membentuk citra yang positif bagi Kementerian Hukum dan HAM. Beberapa informasi terkait dengan kegiatan di Kantor Wilayah, Danan membicarakan tentang MoU yang telah ditandatangani oleh Universitas di Provinsi Lampung dalam urusan Bimbingan Konseling kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di jajaran UPT Pemasyarakatan.

Kakanwil menambahkan meskipun itu, pihaknya tetap mengusulkan untuk penbangunan Lapas maupun Rutan di setiap kabupaten. "Pembangunan kita harapkan mempermudah adanya proses kawan-kawan kejaksaan dan kepolisian untuk terpidana. Media merupakan mitra kerja bagi kita semua, yang bisa menjadi sarana publikasi kinerja Kementerian Hukum dan HAM di masyarakat," tutur Danan saat menyapa para awak media dengan ramah. 

Menurutnya, penambahan pembangunan Lapas dan Rutan bukan solusi terbaik menghadapi over kapasitas yang terjadi saat ini. "Kita bangun Lapas, Rutan atau pun kita tambah blok menurut saya itu tidak selesai cegah over kapasitas. Karena yang keluar 100 orang yang masuk bisa 150 orang," katanya saat berbincang bersama media di Kantor Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, salah satu penyelesaian over kapasitas dapat dilihat melalui regulasi yang diterapkan. Kepolisian baik kejaksaan harus mengetahui mana yang benar-benar haru dilakukan penahanan. "Kita lihat poroses regulasinya, siapa yang harus di tahan. Saya kira seperti kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atau pun seorang pengguna narkotika tidak perlu ditahan ya," kata dia. 

Danan menambahkan meskipun itu, pihaknya tetap mengusulkan untuk penbangunan Lapas maupun Rutan di setiap kabupaten. "Pembangunan kita harapkan mempermudah adanya proses kawan-kawan kejaksaan dan kepolisian untuk terpidana," kata dia lagi. Danan berpesan agar seluruh UPT Pemasyarakatan terus membangun sinergitas dengan para media di wilayah masing-masing.

Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi memberikan beberapa informasi agenda tentang akan diadakannya acara Hari Bhakti Pemasyarakatan di seluruh UPT Pemasyarakatan, yang berupa One Day One Product yang hasilnya nanti akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rajabasa Bandarlampung, Maizar menyambut antusias rekan media yang telah hadir serta meminta kritik dan saran kepada media pada sesi diskusi terbuka ini. Antusias rekan media akan diskusi yang dibuka ini terlihat dari beberapa awak media yang mengajukan pertanyaannya. 

Ketika ditanya terkait dengan persiapan Lapas untuk menyambut Bulan Ramadhan? Maizar menjawab tentang pembukaan jam penitipan makanan pada 2-5 Sore hari di bulan Ramadhan pada Lapas Rajabasa dan telah disiapkan juga bagi WBP yang non-muslim tempat pribadi agar tidak mengganggu umat muslim yang menjalankan puasa. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanwil Lampung Gelar Media Gathering Bersama Awak Media dan Jajaran UPT Pemasyarakatan

Trending Now

Iklan

iklan