Meningkatkan Pelayanan Masyarakat, Sesditjen Pemasyarakatan Resmikan Masjid di Rutan Kelas I Bandarlampung

Iklan

Meningkatkan Pelayanan Masyarakat, Sesditjen Pemasyarakatan Resmikan Masjid di Rutan Kelas I Bandarlampung

Redaksi
Kamis, April 29, 2021 | 20:03 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-29T13:03:58Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Guna meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk keluarga warga binaan yang akan berkunjung dan masyarakat sekitar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) meresmikan sarana ibadah berupa masjid yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, Kamis (29/04)

"Peresmian sarana ibadah berupa masjid ini merupakan inovasi sangat baik untuk mendukung peribadahan di lingkungan Rutan. Kita sangat peduli terhasap hak pengunjung untuk ibadah dengan baik. Semoga apa yang dilakukan ini ke depan dapat meraih WBK dan WBBM," kata Heni Yuwono. Dia melanjutkan dengan di bangunnya masjid tersebut tentu dapat memudahkan dan memberikan akses ibadah untuk keluarga warga binaan yang melakukan kunjungan ke Rutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Danan menambahkan, pembangunan sarana ibadah tersebut merupakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanam kepada masyarakat. "Sarana ibadah dan ruang pelayanan yang telah di bangun ini juga merupakan salah satu dukungan menuju WBK dan WBBM," katanya.

Ia mengapresiasi dengan adahya pembangunan sarana ibadah tersebut. Diharapkan sarana ibadah dapat memberi semangat kepada masyarakat dan digunakan dengan baik. "Apa yang telah di bangun ini senantiasa mendapatkan tuntutan hukmah kepasa masyarakat," tuturnya. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Meningkatkan Pelayanan Masyarakat, Sesditjen Pemasyarakatan Resmikan Masjid di Rutan Kelas I Bandarlampung

Trending Now

Iklan

iklan