Tanggamus Suaralampung.com- Kotaagung- Guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada jalan lintas barat (Jalinbar) wilayah hukumnya, Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas di Jalinbar Kota Agung, Sabtu (3/4/21).
Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Saprianto mengatakan, Dikmas Lantas dengan memberikan pemahamaman kepada masyarakat tentang larangan mudik Idul Fitri tahun 2021 serta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Kegiatan dilaksanakan dengan sosialisasi UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sosilaisasi Prokes dan membagikan leaflet larangan mudik," kata Ipda Saprianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Atas pelaksanaan Dikmas tersebut, Ipda Saprianto berharap masyarakat dapat memahami apa yang diharapkan pemerintah dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
"Semoga dengan kepatuhan bersama, covid-19 segera hilang dan kita semua dapat beraktifitas seperti biasa," harapnya. (*Saripudin/Iadi/kurdi/@z)