Satlantas, ETLE Belum Dapat Dilaksanakan di Pringsewu

Iklan

Satlantas, ETLE Belum Dapat Dilaksanakan di Pringsewu

Redaksi
Jumat, April 09, 2021 | 16:55 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-09T09:55:21Z

Sejumlah daerah belum bisa menerapkan penindakkan hukum lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satu daerah yang belum dapat melaksanakan penindakkan hukum lalu lintas secara ETLE adalah Kabupaten Pringsewu. 

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, S.Tk. S.Ik saat ditemui ruang kerjanya pada Jumat (9/4/21) siang.

Dia mengungkapkan, ETLE di Pringsewu terkendala perangkat hardware dan software.

"Perangkat tersebut belum ada, karena program ETLE tidak hanya sekedar dengan CCTV (Closed Circuit Television) yang terpasang saja," ucap bima alief

Iptu Bima Alief membenarkan bila sejumlah titik wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu terdapat CCTV yang sudah terpasang dari program pemerintah kabupaten (Pemkab), namun menurutnya CCTV tersebut tidak dapat digunakan untuk mendukung program ETLE.

"CCTV yang sudah terpasang hanya bisa untuk melakukan pemantauan namun belum memenuhi standard untuk mendukung program ETLE" terangnya

Kasat lantas mengatakan, CCTV untuk program ETLE ini mempunyai kemampuan khusus. Bisa otomatis motret kendaraan yang melakukan pelanggaran. Selain itu kualitas fotonya tidak buram.

Selanjutnya setelah data kendaraan yang melakukan pelanggaran dapat diketahui berikut data pemiliknya. kemudian, petugas mengirimkan surat ke pemilik sesuai alamat yang terdata.

"Bila kendaraan itu sudah pindah tangan, pemilik yang tertera dalam data kendaraan tersebut bisa langsung konfirmasi ke kantor Sat Lantas atau pun melalui website" terang kasat lantas

Meskipun penindakan secara ETLE belum bisa diterapkan, ucap kasat lantas melanjutkan, pihaknya akan tetap melakukan Penindakan terhadap pelanggar Lalu Lintas khususnya yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah, ugal ugalan dijalan raya dan Over Dimension Overload (ODOL).

Dan berkaitan ETLE ini, Bima Alief mengaku telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

Dia berharap Pemkab mendukung dengan anggaran supaya program ETLE bisa terealisasi di Pringsewu.(Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satlantas, ETLE Belum Dapat Dilaksanakan di Pringsewu

Trending Now

Iklan

iklan