Bupati Lampung Timur Jadikan M.Yusup HR Sebagai Pj Sekdakab Lamtim

Iklan

Bupati Lampung Timur Jadikan M.Yusup HR Sebagai Pj Sekdakab Lamtim

Redaksi
Selasa, Mei 04, 2021 | 21:26 WIB 0 Views Last Updated 2021-05-04T14:26:50Z

Sukadana--, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menunjuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM M Yusuf Hr menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor : 800/811/28-SK/2021 tanggal 28 april 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur.

Disebutkan, penunjukan Plt Sekda untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas dipandang perlu menunjuk pegawai negeri sipil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.

M Yusuf Hr mengatakan akan tugas dengan baik. "Saya akan menjalankan tugas dengan kewenangan yang berpedoman dalam surat kepala BKN Nomor 1/SE/1/2021 tanggal 14 januari 2021 sampai ada pejabat Sekda yang baru," katanya.

Pewarta: Raja/arif
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Lampung Timur Jadikan M.Yusup HR Sebagai Pj Sekdakab Lamtim

Trending Now

Iklan

iklan