Datun Kejati Lampung Buka Pelayanan Konsultasi Online Guna Mencegah Penularan COVID-19

Iklan

Datun Kejati Lampung Buka Pelayanan Konsultasi Online Guna Mencegah Penularan COVID-19

Redaksi
Rabu, Mei 05, 2021 | 23:16 WIB 0 Views Last Updated 2021-05-05T16:16:18Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Dalam rangka memutus penyebaran penularan COVID-19 di Provinsi Lampung dan meningkatkan pelayanan terbaik. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membuka pelayanan konsultasi secara online untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Kasi Timkum Datun Kejati Lampung, Dicky Zaharuddin mengatakan, setelah membuka konsultasi secara online melalui JPN masyarakat tidak perlu lagi hadir ke kantor karena masyarakat dapat melakukan konsultasi baik soal perceraian maupun perdata lainnya dengan cara mengimput data pemohon yang ada di kanal JPN.

"Iya untuk memutus penyebaran penularan COVID-19 di Lampung. Masyarakat tidak perlu hadir karena Datun sudah buka konsultasi secara online melalui JPN," kata Kasi Timkum Datun Kejati Lampung, Dicky Zaharuddin di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan JPN sendiri dapat di akses oleh masyarakat dengan membuka website kejatilampung@kejaksaan.co.id. konsultasi secara online melalui JPN sendiri telah dibuka pada awal Mei 2021.

"Website yang sudah diketahui oleh masyarakat tersebut dulu hanya pelayanan hukum. Dengan inisiatif kita, untuk membantu pemerintah menurunkan angka COVID-19 kita coba buka konsultasi online melalui JPN," kata dia.

Setelah data terkirim otomatis nantinya akan tersambung langsung ke Kejati Lampung dan akan segera dijawab oleh petugas JPN yang berjaga pada saat online.

"Selama pada jam kerja, kita langsung akan respon segala pertanyaan masyarakat. Sekali lagi pada intinya, selain membantu pemerintah hadirnya JPN untuk meningkatkan kapasitas pelayanam publik untuk masyarakat Lampung," tutur Dicky. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Datun Kejati Lampung Buka Pelayanan Konsultasi Online Guna Mencegah Penularan COVID-19

Trending Now

Iklan

iklan