Kalapas Rajabasa Siap Koordinasi dan Mendukung Polda Lampung Dalam Upaya Pemberantasan Peredaran Narkotika

Iklan

Kalapas Rajabasa Siap Koordinasi dan Mendukung Polda Lampung Dalam Upaya Pemberantasan Peredaran Narkotika

Redaksi
Sabtu, Juni 12, 2021 | 16:25 WIB 0 Views Last Updated 2021-06-12T09:25:49Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Terkait adanya penangkapan salah satu seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa yang bernama Abdul Basir Harahap (25) alias Andre Luis yang diduga mengendalikan peredaran 7 kilogram sabu-sabu. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung, Maizar menyatakan siap untuk berkoordinasi dan mendukung Polda Lampung upaya pemberantasan peredaran narkotika

Maizar menambahkan dengan adanya modus penyelundupan narkotika menggunakan drone, menunjukkan bahwa tidak ada lagi ruang gerak untuk para pelaku yang akan menyelunduplan narkotika. "Itu menunjukkan bahwa ruang gerak mereka sempit baik dari pintu depan tembok belakang, dan di mana-mana sehingga mereka mengupayakan cara lain," kata dia lagi.

Kalapas menjelaskan napi yang ditangkap Ditnarkoba Polda Lampung itu adalah warga binaan yang menghuni lapas tersebut. Berdasarkan data Lapas Rajabasa, Abdul Basir adalah narapidana dengan masa tahanan 17 tahun dan baru menjalani 7 tahun penjara di lapas itu. "Iya, sedang diperiksa oleh petugas Ditnarkoba Polda Lampung," kata Maizar.

Maizar menambahkan, pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun pengendali (bandar) narkoba itu ada di dalam Lapas. Bahwa pihak Lapas juga terus memperketat pengamanan guna mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam Lapas, pihaknya gencar melakukan razia di kamar hunian warga binaan. "Kita selalu mendukung. Jika kepolisian meminta bantuan terkait narapidana yang terlibat narkoba, tentu akan kita bantu berantas," kata Kalapas.

Diketahui setelah Subdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung mengembangkan kasus dari penangkapan MUS. MUS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. MUS menjadi kurir yang hendak menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas menggunakan drone. Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Lampung, Komisaris Alsyahendra membenarkan pihaknya telah menangkap Abdul Basir dari dalam Lapas Rajabasa awal pekan ini. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kalapas Rajabasa Siap Koordinasi dan Mendukung Polda Lampung Dalam Upaya Pemberantasan Peredaran Narkotika

Trending Now

Iklan

iklan