Adanya Dugaan Korupsi Dana Desa di Lampung Timur, " Rini angkat Bicara."

Iklan

Adanya Dugaan Korupsi Dana Desa di Lampung Timur, " Rini angkat Bicara."

Redaksi
Selasa, Agustus 03, 2021 | 08:38 WIB 0 Views Last Updated 2021-08-03T01:38:19Z

Lampung Timur: Setelah adanya pemberitaan adanya Laporan 2 Desa di Lampung Timur yang sudah menjadi Viral saat ini, kembali menjadi sorotan salah satu Aktifis perempuan Rini Mulyati Sanjaya yang merupakan Sekjen DPP LSM Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK), Sekjen DPP NGO GMC & juga Ketua Harian dari Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) Macab Lampung Timur yang didampingi oleh Arip Setiawan.

Menurut Rini, Adanya Dugaan Korupsi Dana Desa di Lampung Timur memang sudah menjadi sorotan dari Lembaga Kami, 
Bahwa adanya dugaan penyelewengan Dana Desa memang sangat kuat di Lampung Timur. Tidak hanya pada pelaporannya yang di sinyalir tidak sesuai dan berpotensi merugikan negara tapi pada beberapa point bahkan mereka sanggup membuat SPJ fiktif. 

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan bahwasannya pelaporan fiktif ini justru di duga diamiin kan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, bahkan jarang sekali ada temuan dari inspektorat tentang pelaporan ini padahal Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa ini bisa di lihat dengan kasat mata. 
Setelah pengaduan DPP  NGO GMC ke Polres Lampung Timur, dalam waktu dekat ini akan menyusul Laporan bersama beberapa elemen organisasi yg tergabung dalam sekretariat bersama, sehingga akan menguak semua dugaan SPJ fiktif yang di lakukan oleh 262 Desa se-Kabupaten Lampung Timur selama tahun 2019-2020, karena hanya 2 desa se-Lampung Timur ini yang tidak melakukan  dugaan kegiatan fiktif ini . 

Tak tanggung tanggung Rini Mulyati meminta atensi dari KPK dan Kejagung untuk memeriksa laporan penggunaan  dana desa di Lampung Timur.

Lebih lanjut Rinipun mengungkapkan bahwa Lembaga Kami pada awalnya Selama ini pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa ini melihat tidak adanya  ketransparanan dari pihak desa dalam pengelolaan anggaran dana Desa ini.

"sehingga Lembaga Kami Curiga ada yang tidak beres dalam pelaksanaanya, Setelah itu Lembaga Kami ini melakukan Investigasi ke Lapangan dan mendapatkan laporan dari anggota Kami bahwa penggunaan dana desa dan alokasi dana desa selama tahun 2019-2020, menemukan banyak kejanggalan. Bahkan, ada kegiatan yang sudah di-SPJ-kan tapi kenyataanya tidak ada kegiatannya alias fiktif, dengan kata lain adanya kegiatan dilaksanakan, banyak yang tidak sesuai laporan yang disampaikan, saat ini alat bukti yang dikumpulkan, Kami kira sudah cukup sebagai awal bahan laporan kefihak penyidik & apabila pihak masih merasa kekurangan bukti lainya, Lembaga Kami akan siap melengkapi," ujar Rini.

Pewarta: Mandra Aditama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Adanya Dugaan Korupsi Dana Desa di Lampung Timur, " Rini angkat Bicara."

Trending Now

Iklan

iklan