Kabag Kesra Tuba Berupaya Lari Dari Tanggung Jawab, Sekda Dijadikan Bantalan

Iklan

Kabag Kesra Tuba Berupaya Lari Dari Tanggung Jawab, Sekda Dijadikan Bantalan

Redaksi
Selasa, Agustus 24, 2021 | 11:05 WIB 0 Views Last Updated 2021-08-24T04:05:06Z

Suaralampung.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lempar (Lembaga Pengabdian Anak Rakyat) sesalkan sikap kurang transparansinya Pemkab Tulang Bawang atau Bagian Kesra (Kesejahteraan Masyarakat), terkait dana Infaq/ Shodaqoh PNS untuk pembelian 12 hewan qurban Idul Adha 1442 hijriyah di kabupaten tersebut. Kamis (24/ 08)

Dikatakan Ir. Agus Kraeng (Panglima Lempar), Bagian Kesra atau Pemkab Tulang Bawang semestinya memberikan keterangan mengenai pembelian hewan qurban itu, namun bukannya diabaikan. Menurut Panglima Lempar, Kabag Kesra melanggar UUD 1945 pasal 28 tentang Hak Azasi Manusia:" Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi, dan lingkungan sosial serta berhak untuk mencari memperoleh mengolah dan menyampaikan informasi dengan mengunakan segala jenis saluran yang tersedia". Ungkapnya

Bahkan lanjut Ir. Agus Kraeng, adanya juga pelanggaran UU RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik." Bahwa berdasarkan asas-asas umum penyelengaraan negara (Good Goverment) sebagaimana UU RI nomor 28/1999 junto UU RI nomor : 32/2004, maka tidak ada alasan bagi saudara untuk tidak memberikan atas klarifikasi ini. apalagi anggaran pembelian dimaksud berasal dari Infaq/ Shodaqoh PNS yang harus dipertanggung jawabkan". Cetusnya Dia

Tetapi sambung Ia, apabila tidak ada ketransparanan, dirinya menilai terdapat sesuatu yang disembunyikan." 12 ekor hewan qurban ini kan dananya berasal dari Infaq/ Shodaqoh PNS, artinya perlu juga dipertanggungjawabkan. Tapi jikalau Bagian Kesra atau Pemkab nya kurang terbuka, itu sangat kita sesalkan, ada apa, dan patut di duga ada sesuatu yang tersembunyi dalam pembelanjaan uang Infaq/ Shodaqoh PNS untuk hewan qurban tersebut". Ujarnya Ir. Agus Kraeng sikapi kurang transparansinya hal dimaksud

Kemudian dirinya pun berharap, Bagian Kesra maupun pemkab Tulang Bawang kedepan untuk dapat memberikan informasi secara detail mengenai pembelian 12 hewan qurban hari raya Idul Adha 1442 hijriah, hasil pengumpulan Infaq/ Shodaqoh PNS wilayah setempat.

Terpisah, Kabag Kesra Tulang Bawang Okta Heri Alsyah ketika dimintai keterangan prihal surat LSM Lempar yang ditujukan kepada dirinya, menyebutkan jika hasil infaq/ shodaqoh tersebut tersisa 14 juta rupiah". Jumlah infaq/ sodaqoh dari pemkab Tuba mencapai 42 juta, dan itu yang untuk membeli Sapi 6 ekor, Kerbau 3 ekor dan Kambing 3 ekor. Itu juga masih sisa 14 juta, dan kami sudah laporkan kepada pak Sekda". Katanya Kabag Kesra Tulang Bawang Okta Heri Alsyah pada awak media

Anehnya, Kabag Kesra Tulang Bawang itu bukannya memberikan penjelasan lebih lanjut terkait surat LSM Lempar yang telah diterima olehnya, namun Ia malah membuang diri dengan mengalaskan Sekretaris Daerah (Sekda). Kuat dugaan Kabag Kesra ini berupaya lari dari tanggung jawab terhadap kegiatan yang telah dilakukannya." Masalah sisa dananya akan kami infaq kan kembali di masjid, masalah surat kemarin silahkan tanya saja kepada pak Sekda langsung, karena pak Sekda yang mengetahui. Silakan menghadap saja ke pak Sekda, saya disini hanya yang mempunyai kegiatan saja". Kilahnya Kabag kesra Okta Heri Alsyah pada wartawan (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabag Kesra Tuba Berupaya Lari Dari Tanggung Jawab, Sekda Dijadikan Bantalan

Trending Now

Iklan

iklan